Bawaslu Kepri butuh Rp57 miliar untuk pengawasan Pemilu 2024

id Anggaran bawaslu kepri

Bawaslu Kepri butuh Rp57 miliar untuk pengawasan Pemilu 2024

Bawaslu Provinsi Kepri. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membutuhkan anggaran sekitar Rp57 miliar untuk melakukan kegiatan pengawasan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di daerah setempat.

Komisioner Bawaslu Kepri Zulhadril Putra menyebut kebutuhan anggaran tersebut sudah diusulkan ke Pemerintah Provinsi Kepri.

"Sudah disetujui Pemprov Kepri setelah beberapa kali dilakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah atau TAPD," katanya di Tanjungpinang, Rabu.

Zulhadril mengatakan usulan anggaran sebesar Rp57 miliar itu diperuntukkan pembiayaan honor badan ad hock, panitia pengawas kecamatan, pengawas kelurahan/desa, dan pengawas TPS Pemilu Serentak 2024.

Selain itu, ada pula honor kesektariatan, honor kelompok kerja, serta program kegiatan masing-masing divisi seperti bimbingan teknis,  pelatihan, dan sosialisasi pengawas kepemiluan.

"Termasuk peningkatan kapasitas SDM pengawas, rakerda/rakernis, rakor penegakan hukum terpadu, dan kegiatan lainnya," ujar dia.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara mengatakan anggaran Pemilu Serentak 2024 menjadi salah satu prioritas utama yang akan dianggarkan di dalam APBD Perubahan Tahun 2023.

Adi menyebut alokasi anggaran yang diplotkan pada APBD Perubahan 2023 sekitar 40 persen dari total keseluruhan anggaran pelaksanaan Pemilu 2024.

“Sebanyak 40 persen itu harus dipersiapkan di tahun 2023. Sisanya diprioritaskan pada APBD murni tahun 2024,” ucapnya.

Adi memastikan Pemprov Kepri akan terus mendukung kegiatan Bawaslu dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan kegiatan pesta demokrasi tanpa ada pelanggaran berarti.

Sesuai dengan tugasnya, lanjut dia, Bawaslu Kepri berwenang melakukan pencegahan, penanganan, dan penyelesaian sengketa dalam proses pemilu yang akan datang.

Dia meminta agar Bawaslu melakukan berbagai upaya dalam mengawasi pelanggaran dalam proses pemilu yang berpotensi terjadi di wilayah Kepri.

“Salah satunya yang harus diantisipasi adalah praktik 'money politic' yang kemungkinan akan terjadi. Hal ini mesti diantisipasi agar tidak mencederai proses pesta demokrasi kita,” katanya.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE