Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas sindikat ataupun jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami akan tindak tegas siapapun yang terlibat di dalamnya,” kata Sigit di Serpong, Tangerang, Rabu.
Ia mengatakan kasus TPPO menjadi perhatian internasional, untuk itu dirinya memerintahkan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk bekerja sama dengan negara-negara mitra (counterpart) Indonesia.
Kapolri menugaskan Divisi Hubinter untuk mencari tahu kelompok-kelompok sindikat yang ada dan bekerja sama dengan kelompok pelaku TPPO yang ada di Indonesia, sehingga pada saat penegakan hukum, pemberantasan hak warga negara yang menjadi korban dapat terlindungi.
“Data yang ada dari sembilan juta masyarakat yang kerja di luar negeri, kurang lebih lima juta berangkat dengan cara ilegal,” kata Sigit.
Mantan Kepala Bareskrim Polri itu mengatakan peran kepolisian yang ada di luar negeri, khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi tujuan masyarakat bekerja di luar negeri dapat memberikan perlindungan pada saat terjadi masalah.
“Masyarakat yang jadi korban bisa menghubungi kepolisian dan saya berharap perwakilan polisi di luar negeri bisa mengambil langkah-langkah bekerja sama, baik dengan negara setempat maupun segera menghubungi polisi yang ada di Indonesia,” katanya.
Menurut Sigit, kerja sama dengan negara setempat, kementerian luar negeri dan seluruh pemangku kepentingan yang terkait bisa membantu menyelamatkan korban TPPO.
Dalam menindaklanjuti perintah Presiden kepada Polri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO, Sigit menyebut, saat ini jajaran Polri tengah melakukan pemetaan dan langkah-langkah penegakan hukum.
“Perintah Presiden segera kami tindak lanjuti, segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan tentunya mapping saat ini sedang kami laksanakan, dalam waktu dekat kami akan segera mengambil langkah,” kata Sigit.
Sementara itu, di Batam, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menjalin kerja sama dengan negara-negara ASEAN dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kerja sama ini dilakukan untuk mengungkap, mencegah dan memutus mata rantai sindikat penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Batam Kepulauan Riau, Rabu.
Dia menjelaskan, kerja sama dengan negara-negara ASEAN untuk penanganan TPPO sejauh ini sangat baik. Polri sendiri kata dia memiliki Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) yang bertugas menyelenggarakan kegiatan 'national central bureau' (NCB)-Interpol, sebagai upaya penanggulangan kejahatan internasional maupun transnasional dalam lingkup bilateral dan multilateral.
Contohnya saja kata Jansen pada tanggal 7 Januari 2022, Polda Kepri dan Divhubinter Polri bekerja sama dengan pihak Imigresen Malaysia dan Polis Diraja Malaysia melakukan proses penyidikan kasus PMI ilegal di Malaysia, identifikasi dan repatriasi jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) korban kapal tenggelam di wilayah Johor Bahru, Malaysia.
“Tentunya kegiatan ini terlaksana berkat hubungan baik yang dijalin antar negara melalui konsul negara dan konsul Polri,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri komitmen tindak tegas sindikat TPPO
Komentar