
AS Sesalkan Insiden Ahmadiyah dan Temanggung

New York (ANTARA) - Pemerintah Amerika Serikat menyesalkan terjadinya insiden yang menimpa anggota kelompok Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, dan perusakan gereja di Temanggung, Jawa Tengah.
Departemen Luar Negeri AS, Rabu, juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap aksi anarkis itu.
"AS sangat prihatin terhadap kekerasan massa di Indonesia yang ditujukan kepada para anggota masyarakat Ahmadiyah akhir pekan lalu hingga menyebabkan tiga orang meninggal dan sejumlah orang lainnya luka-luka," kata juru bicara Deplu AS Philip J. Crowley dalam pernyataan pers di Washington, DC.
Amerika, ujarnya, juga mengamati dengan rasa prihatin terjadinya pembakaran gereja baru-baru ini di Jawa Tengah.
"Bersama-sama dengan sebagian besar rakyat Indonesia, kami menyesalkan adanya aksi-aksi kekerasan tersebut," kata Crowley.
Deplu AS juga menyiratkan harapannya Indonesia benar-benar dapat menegakkan hukum dengan mengadili para pelaku kekerasan tersebut.
"Pernyataan Presiden Yudhoyono bahwa Pemerintah Indonesia akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kekerasan, menggarisbawahi komitmen Indonesia terhadap aturan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak bagi semua kalangan masyarakat," kata Crowley.
Sebelumnya seperti dilaporkan ANTARA dari London, organisasi internasional yang memperjuangkan hak asasi manusia, Amnesti Internasional, meminta Pemerintah Indonesia untuk menyelidiki pembunuhan terhadap anggota Ahmadiyah maupun penyerangan terhadap tempat-tempat ibadah serta rumah mereka.
"Serangan-serangan brutal yang dialami para pengikut Ahmadiyah menunjukkan kegagalan pemerintah dalam melindungi penganut minoritas dari serangan-serangan maupun dalam menangkap dan menahan para pelaku," kata Direktur Amnesti International untuk Asia-Pasifik Donna Guest.
Gagal Lindungi
Di Jakarta, Rabu (9/2) Fraksi Partai Golkar DPR menilai terjadinya aksi kekerasan SARA berupa penyerangan terhadap jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, dan kerusuhan di Temanggung menunjukkan negara telah gagal dalam melindungi warga sebagaimana yangh diamanatkan konstitusi.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR Ade Komaruddin saat membacakan pernyataan sikap fraksinya di Dedung DPR, Senayan, menilai kegagalan tersebut mengancam keutuhan empat pilar negara yakni NKRI, Pancasila, UUD 45 dan Bhinneka Tunggal Ika.
Karena itu, FPG menilai pemerintah bertanggung jawab menjadikan setiap warga negaranya untuk merasa nyaman dan aman.
"Atas nama negara, pemerintah harus bertindak tegas dalam hal ini," kata Ade.
Pemerintah, tambahnya, melalui Polri memiliki hak memaksa setiap warga negaranya agar tunduk kepada konstitusi.
Dalam pernyataannya, FPG juga menilai pemerintah terkesan telah melakukan pembiaran terhadap maraknya aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama sebagaimana yang terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten dan Temangung, Jawa Tengah.
"FPG akan mengambil inisiatif untuk meningkatkan SKB tiga menteri menjadi Undang-Undang tentang Kerukunan Antar Umat Beragama," kata Ade.
(J004/A041/Btm1)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
