Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas tindak pidana perdagangan orang (Satgas TPPO) di tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran, sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan memberantas oknum pelindung atau backing dari TPPO
"Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Jakarta, Selasa.
Sandi menjelaskan, perintah pembentukan Satgas TPPO itu disampaikan dalam konferensi video dengan jajaran PJU Mabes Polri dan Polda jajaran yang digelar kemarin, Senin (5/6).
Baca juga: Mahfud MD sebut TPPO di NTT sudah masuk daruratUntuk tugasnya, kata Sandi, melakukan pemetaan dan menindak jaringan TPPO di Tanah Air.
"Perintah ini ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO yang dipimpin oleh Wakapolda," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas sindikat ataupun jaringan TPPO sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
“Kami akan tindak tegas siapapun yang terlibat di dalamnya,” kata Sigit usai menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hubinter.
Baca juga: Polda Kepri jalin kerja sama penanganan TPPO dengan negara-negara ASEAN
Jenderal bintang empat itu menyebut, kasus TPPO menjadi perhatian internasional, untuk itu dirinya memerintahkan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk bekerja sama dengan negara-negara mitra (counterpart) Indonesia.
Kapolri menugaskan Divisi Hubinter untuk mencari tahu kelompok-kelompok sindikat yang ada dan bekerja sama dengan kelompok pelaku TPPO yang ada di Indonesia, sehingga pada saat penegakan hukum, pemberantasan hak warga negara yang menjadi korban dapat terlindungi.
“Data yang ada dari sembilan juta masyarakat yang kerja di luar negeri, kurang lebih lima juta berangkat dengan cara ilegal,” kata Sigit.
Penanganan perdagangan orang akan merujuk Deklarasi ASEAN
Kapolri komitmen tindak tegas sindikat pidana perdagangan orang
Presiden perintahkan Kapolri berantas oknum pelindung perdagangan orang
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri bentuk Satgas TPPO tingkat mabes Polri hingga daerah
Komentar