
Shane minta sel tahanan terpisah dari Mario

Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas (19) meminta pemisahan sel tahanan dari Mario Dandy Satriyo (20) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. Majelis Hakim pun mengabulkan permintaan itu.
"Majelis menyikapi, jadi permohonan saudara terdikabulkan," kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sujono dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.
Sebelumnya, keduanya menempati sel di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Shane, Happy Sihombing menuturkan pihaknya meminta pemisahan sel tahanan untuk klien yakni demi menghindari tekanan sosial dan psikologis dari Mario.
Terlebih, menurut dia, tekanan yang dialami Shane sudah dialami bahkan sebelum terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh Mario kepada korban David pada Senin (20/2).
"Adanya penekanan sosial dan psikologis dari Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa," kata Happy.
Happy berharap jika permohonan ini dikabulkan maka keamanan Shane akan terjaga, selama menjadi tahanan sekaligus saat menjalani proses persidangan selanjutnya.
Selain itu, hakim akan melanjutkan proses persidangan pada tahapan pemeriksaan saksi-saksi yang dijadwalkan pada Selasa (13/6) dan Kamis (15/6).
"Kami mohon pada jaksa penuntut umum mendahulukan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara," kata dia menambahkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hakim kabulkan permintaan Shane pisah sel tahanan dari Mario
Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
