JKN jamin biaya pemulihan obesitas Fajri Rifana

id Obesitas, Fajri Rifana, RSCM, JKN, BPJS Kesehatan

JKN jamin biaya pemulihan obesitas Fajri Rifana

Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (tengah) saat mengunjungi RSCM Jakarta untuk meninjau perawatan pasien obesitas asal Tangerang, Fajri Rifana, Senin (12/6/2023). (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan).

Jakarta (ANTARA) - Direktur BPJS Kesehatan Ghufron Mukti memastikan biaya pengobatan pasien obesitas Moch Fajri Rifana (27) di RSCM Jakarta dijamin melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kami memastikan bahwa pasien telah dilayani dengan baik sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," kata Ghufron Mukti dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Kepastian itu disampaikan Ghufron usai menjenguk Moch Fajri Rifana di RSCM Jakarta, Senin (12/6). Ia ingin memastikan seluruh pengobatan yang dijalani Fajri dijamin sepenuhnya oleh program JKN sesuai dengan hak dan indikasi medis.

Pasien diketahui tercatat sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima atau peserta mandiri kelas 2 asal Kota Tangerang yang menderita obesitas dengan bobot tubuh hampir mencapai 300 kg.

Sebelum dirujuk ke RSCM, pasien diketahui sempat menjalani perawatan di RSUD Tangerang melalui pembiayaan BPJS Kesehatan.

Pada kunjungan tersebut, Ghufron ingin memastikan pelayanan kepada Fajri diberikan secara maksimal sesuai haknya dan tanpa perbedaan layanan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur RSCM Jakarta Lies Dina Liastuti menyebut kasus yang dialami Fajri tergolong unik.

“RSCM Jakarta saat ini melakukan pelayanan kesehatan sesuai berdasarkan standar yang telah ditetapkan, terlebih dengan kondisi unik ini kami akan lebih fokus dalam pemantauan dan melakukan tindakan sesuai dengan indikasi medis dari pasien,” kata dia.

Dokter Penanggung Jawab Pelayanan RSCM Jakarta Sally Aman Nasution mengatakan tim medis kini tengah memeriksa kondisi pasien secara menyeluruh.

Sally mengatakan obesitas merupakan pemicu utama dari beberapa komplikasi penyakit seperti jantung, stroke, diabetes, dan lainnya.

Sejak Mei 2023, Fajri hanya terbaring di tempat tidur dan kesulitan bergerak.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Program JKN jamin biaya pemulihan obesitas Fajri

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE