KPK ajak masyarakat ikuti lelang barang rampasan negara, dari dompet hingga sepatu bermerek

id KPK,Lelang barang gratifikasi

KPK ajak masyarakat ikuti lelang barang rampasan negara, dari dompet hingga sepatu bermerek

Salah satu barang rampasan negara berupa tas yang akan dilelang pada 21 Juni 2023. (ANTARA/HO-KPK)

Jakarta (ANTARA) - KPK mengajak masyarakat mengikuti lelang sejumlah barang rampasan negara dari laporan gratifikasi, pada 21 Juni 2023, pukul 10.15 WIB.

"Lelang dilakukan melalui closed bidding e-auction Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Lelang itu dilaksanakan sesuai dengan Pasal 18 ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korups  tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet dengan perantaraan KPKNL.

"Sehingga, masyarakat wajib melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu melalui lelang.go.id dan penawaran sebelum tanggal proses lelang," kata.

Ia mengatakan terdapat 45 barang rampasan negara, antara lain dompet bermerek, stik golf, kain batik, jam tangan, power bank, jaket, tas, voucher, hingga sepatu yang akan diperjualbelikan kepada pihak dengan penawaran tertinggi.

"Range harganya dimulai dari Rp57.000-Rp9.381.000," kata Ali.

Hasil lelang akan disetorkan ke kas negara. 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK ajak masyarakat ikuti lelang barang rampasan negara pada 21 Juni

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE