Jakarta (ANTARA) - KPK mengajak masyarakat mengikuti lelang sejumlah barang rampasan negara dari laporan gratifikasi, pada 21 Juni 2023, pukul 10.15 WIB.
"Lelang dilakukan melalui closed bidding e-auction Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Lelang itu dilaksanakan sesuai dengan Pasal 18 ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korups tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet dengan perantaraan KPKNL.
"Sehingga, masyarakat wajib melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu melalui lelang.go.id dan penawaran sebelum tanggal proses lelang," kata.
Ia mengatakan terdapat 45 barang rampasan negara, antara lain dompet bermerek, stik golf, kain batik, jam tangan, power bank, jaket, tas, voucher, hingga sepatu yang akan diperjualbelikan kepada pihak dengan penawaran tertinggi.
"Range harganya dimulai dari Rp57.000-Rp9.381.000," kata Ali.
Hasil lelang akan disetorkan ke kas negara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK ajak masyarakat ikuti lelang barang rampasan negara pada 21 Juni
Berita Terkait
KPK panggil mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta
Kamis, 16 Mei 2024 19:03 Wib
KPK geledah rumah adik SYL di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 16:54 Wib
Rumah SYL di Makassar disita KPK
Kamis, 16 Mei 2024 12:33 Wib
KPK tahan dua orang tersangka baru pada kasus korupsi di PT Amarta Karya
Rabu, 15 Mei 2024 17:44 Wib
KPK sita dokumen tambang pada perkara korupsi Abdul Ghani Kasuba
Rabu, 15 Mei 2024 16:36 Wib
KPK nyatakan banding terhadap vonis 6 tahun penjara Hasbi Hasan
Rabu, 15 Mei 2024 14:31 Wib
Abdul Gani Kasuba didakwa terima gratifikasi Rp100 miliar
Rabu, 15 Mei 2024 14:00 Wib
KPK periksa dua orang saksi di Bintan terkait kasus pemerasan
Selasa, 14 Mei 2024 19:49 Wib
Komentar