Jakarta (ANTARA) - KPK mengajak masyarakat mengikuti lelang sejumlah barang rampasan negara dari laporan gratifikasi, pada 21 Juni 2023, pukul 10.15 WIB.
"Lelang dilakukan melalui closed bidding e-auction Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Lelang itu dilaksanakan sesuai dengan Pasal 18 ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korups tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet dengan perantaraan KPKNL.
"Sehingga, masyarakat wajib melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu melalui lelang.go.id dan penawaran sebelum tanggal proses lelang," kata.
Ia mengatakan terdapat 45 barang rampasan negara, antara lain dompet bermerek, stik golf, kain batik, jam tangan, power bank, jaket, tas, voucher, hingga sepatu yang akan diperjualbelikan kepada pihak dengan penawaran tertinggi.
"Range harganya dimulai dari Rp57.000-Rp9.381.000," kata Ali.
Hasil lelang akan disetorkan ke kas negara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK ajak masyarakat ikuti lelang barang rampasan negara pada 21 Juni
Berita Terkait
KPK panggil mantan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly
Kamis, 12 Desember 2024 16:44 Wib
Kajari Batam musnahkan barang bukti tindak pidana dari 167 perkara
Rabu, 11 Desember 2024 19:15 Wib
KPK panggil Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
Rabu, 11 Desember 2024 15:12 Wib
BNNP Kepri musnahkan 12 kilogram barang bukti sabu
Rabu, 11 Desember 2024 14:53 Wib
KPK jadwalkan ulang pemanggilan Wali Kota Semarang
Rabu, 11 Desember 2024 12:31 Wib
KPK panggil Wali Kota Semarang
Selasa, 10 Desember 2024 13:10 Wib
KPK geledah Kantor Disdikbud Provinsi Bengkulu
Jumat, 6 Desember 2024 14:46 Wib
KPK geledah kantor Gubernur Bengkulu
Rabu, 4 Desember 2024 15:13 Wib
Komentar