Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso saat dihubungi di Denpasar, Bali, Senin, mengatakan ikan hiu paus atau hiu tutul tersebut pertama kali ditemukan nelayan setempat pada Sabtu (17/6) dalam keadaan sudah mati setelah sempat dilepaskan kembali ke laut.
"Informasi dari lapangan awalnya terjerat jaring pukat. Kemudian berusaha untuk dikeluarkan oleh nelayan dan berhasil, namun malamnya balik lagi ke daratan akhirnya mati," katanya.
Dia mengatakan ikan hiu paus tersebut biasanya mencari makan ikan-ikan kecil dan tak jarang pula terjerat dalam jaring nelayan. Dalam kasus hiu paus di Jembrana, Yudiarso menyebutkan untuk sementara dari pemeriksaan luar tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan pada ikan tersebut.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan. Di tempat ditemukan (hiu paus) itu lautnya cukup landai, jadi dia terjebak jaring. Karena dia ikan, bukan mamalia, seperti paus kalau sudah tidak terkena air lagi ya nggak lama waktunya dia pasti mati," katanya.
Pada Ahad (18/6), tim dari Jaringan Satwa Indonesia telah melakukan pembedahan untuk mengetahui secara medis penyebab kematian paus tersebut. Hingga kini, BPSPL belum mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium atas nekropsi atau pembedahan hiu paus tersebut.
Menurut Yudiarso, populasi ikan hiu paus mayoritas hidup di perairan Bali selatan dan utara.
Yudiarso mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas apabila terjadi hal serupa agar dapat ditangani dengan cepat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPSPL sebut hiu paus mati di Jembrana terjerat jaring nelayan
Komentar