Jakarta (ANTARA) - Indonesia mendapatkan bantuan pendanaan hibah global senilai 500.000 euro dari Kedutaan Besar Prancis untuk pengelolaan kawasan konservasi perairan berbasis hiu di Teluk Saleh, Pulau Sumbawa, NTB.
"Dukungan pendanaan itu sangat penting untuk pengembangan kawasan konservasi dan perlindungan hiu paus di Indonesia," kata Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Firdaus Agung di Jakarta, Rabu.
Pusat perlindungan hiu paus di Teluk Saleh telah diakui sebagai kawasan hiu paus penting oleh IUCN Shark Specialist Group, karena berperan sebagai kawasan mencari makan hiu paus dan koridor pergerakan di bentang Kepulauan Sunda Kecil.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.18 Tahun 2023 menegaskan hiu paus statusnya telah dilindungi secara penuh. Pemerintah menaruh perhatian serius dengan menjadikan ikan hiu paus sebagai salah satu jenis biota perairan yang diprioritaskan untuk upaya konservasi.
Firdaus menuturkan Teluk Saleh dapat didorong menjadi kawasan konservasi berbasis hiu paus dan pusat pembelajaran konservasi hiu paus di Indonesia sesuai dengan norma dan standar konservasi hiu paus yang ditetapkan pemerintah.
Duta Besar Prancis Fabien Penone mengatakan negaranya menyambut baik pembentukan kawasan konservasi perairan bersama Yayasan Konservasi Indonesia dan bekerja sama erat dengan pemerintah Indonesia.
Menurut dia, hal ini sejalan dengan komitmen internasional untuk melindungi setidaknya 30 persen lautan global pada tahun 2030.
"Prancis yang juga memiliki kekuatan dalam maritim sangat peduli dengan tantangan-tantangan ini dan sangat mendorong pembentukan kawasan konservasi perairan dan pengembangan kawasan ekowisata di wilayah tersebut," kata Febien.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia raih pendanaan 500 ribu euro untuk konservasi hiu di NTB
Komentar