
Jadi saksi mahkota, anak AG diperiksa sebagai saksi terakhir di sidang Mario Dandy

Jakarta (ANTARA) - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memeriksa anak berkonflik dengan hukum, AG (15) sebagai saksi terakhir dalam sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).
"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo di Jakarta, Selasa.
Mangatta menuturkan pihaknya sudah mengonfirmasi kepada Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan bahwa kliennya memang belum dipanggil Selasa ini.
Sementara itu, terpisah, ibunda Anastasia Pretya Amanda atau APA, Opy Dewi mengatakan telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai konfrontasi atas tanggapan Mario Dandy Satriyo di Polda Metro Jaya pada awal Mei lalu.
Opy mengatakan, dalam BAP pihaknya mengajukan permohonan agar anaknya tidak dihadirkan dalam persidangan lantaran harus menjalani pengobatan batu ginjal.

Sebelumnya, anak AG menyatakan dirinya siap untuk memenuhi pemeriksaan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) pada Selasa (20/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Anak AG akan hadir, kalau ada panggilan," kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anak AG diperiksa sebagai saksi terakhir dalam sidang Mario dan Shane
Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
