Batam (ANTARA News) - Organisasi Masyarakat Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang-Galang menuding banyak kapal berbendera asing labuh jangkar secara ilegal di pulau-pulau pesisir Kota Batam.
"Menurut pengakuan masyarakat, banyak kapal berbendera asing yang lalu lalang lalu tambat jangkar di beberapa pulau di Batam," kata pendiri Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang-Galang (Himad Purelang) Iskandar Sitorus, Rabu.
Padahal, kata dia, tidak ada kantor imigrasi dan syahbandar resmi yang mengatur lalu lalang kapal asing di pulau-pulau pesisir Kota Batam.
Berdasarkan peraturan kepelabuhanan, seyogyanya ada kantor imigrasi untuk mengurus keimigrasian warga asing di pelabuhan-pelabuhan yang melayani pelayaran internasional.
Menurut Sitorus banyaknya kapal berbendera asing yang tambat jangkar di pulau-pulau pesisir Kota Batam merupakan indikasi kuat adanya jual beli pulau.
Ia juga menantang Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani yang membantah adanya jual beli pulau.
"Saya tantang beliau berdua, karena saya ada bukti," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani membantah adanya penjualan pulau-pulau di Batam.
Ia mengatakan tidak ada penjualan, melainkan pengalokasian pulau untuk dikembangkan oleh pengusaha.
Hal senada diungkap Wali Kota Batam Ahmad Dahlan yang membantah adanya penjualan pulau-pulau di Kota Batam.
"Tidak ada penjualan pulau, karena memang tidak boleh menjual pulau," kata Wali Kota.
Menurut dia, yang terjadi bukannya jual beli pulau, melainkan alokasi lahan, termasuk untuk dikelola pengusaha yang diperbolehkan.
(Y011/Z003/Btm2)
Berita Terkait
KPU Batam butuh 60 petugas PPK pada Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 19:22 Wib
Polres Karimun gagalkan penyelundupan 6 PMI ilegal asal NTB
Selasa, 23 April 2024 18:03 Wib
Kunjungan kapal ke Pelabuhan Batam naik jadi 24.818 call di Triwulan I tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 16:22 Wib
TP PKK Batam ajak masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 14:46 Wib
Lantamal IV/Batam tangkap kurir sabu dan empat PMI ilegal
Senin, 22 April 2024 18:57 Wib
Pemkot Batam targetkan memfasilitasi 200 sertifikasi halal produk UMKM
Senin, 22 April 2024 16:12 Wib
Tiga kapal nelayan Natuna ditangkap di perairan Malaysia
Senin, 22 April 2024 13:44 Wib
58 orang tewas akibat kapal yang terbalik di Republik Afrika Tengah
Minggu, 21 April 2024 8:42 Wib
Komentar