Mahfud MD: BNPT dalami dugaan afiliasi Al Zaytun dengan NII

id Al Zaytun, Mahfud MD,pondok pesantren,menkopolhukam

Mahfud MD: BNPT dalami dugaan afiliasi Al Zaytun dengan NII

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat konferensi pers usai agenda Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta (ANTARA) -
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mendalami dugaan afiliasi antara Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu Jawa Barat dengan Negara Islam Indonesia (NII).
 
"Nanti biar BNPT terus mendalami dan kami akan terus monitor NII. Karena itu (Al Zaytun) sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan," kata Mahfud di Jakarta, Rabu.
 
Mahfud, saat konferensi pers usai agenda BNPT, mengatakan bahwa pendalaman tersebut dilakukan karena latar belakang sejarah munculnya Al Zaytun berkaitan dengan NII.
 
"Dulu munculnya itu (Al Zaytun) dari ide kompartemen 9 NII, tetapi di dalam perkembangannya itu menjadi sekurangnya yang dapat kita lihat fisik-nya itu lembaga pendidikan biasa, tetapi di balik itu semua yang sedang diselidiki karena dulu memang latar belakangnya di situ," kata dia.
 
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah belum putuskan mencabut izin Al Zaytun
 
"Dan itu ada dokumen yayasan-nya bahwa dulu yayasan-nya namanya ya itu, yayasan NII, tapi lalu berubah yayasan pendidikan Al Zaytun dan seterusnya," kata Menko Polhukam kemudian.

Di samping itu, Menko Polhukam menjelaskan bahwa BNPT memang memiliki tugas untuk mengawasi radikalisme dan membina proses deradikalisasi.
 
"Memang tugasnya BNPT kan mengawasi itu semua, lalu kita mengkonstruksi masalah disampaikan ke kita, lalu tindakannya apa," ucap dia.
 
Selain didalami BNPT, Mahfud menyebut Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri juga akan diturunkan jika nantinya terdapat hal-hal yang bersifat fisik dan membutuhkan penindakan.

Baca juga: Bareskrim mulai penyidikan dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun
 
Mahfud mengatakan perkara mengenai Pondok Pesantren Al Zaytun tengah ditindak dari sisi pidana umum yang melibatkan personal bukan institusi, yakni sang pimpinan pondok pesantren, Panji Gumilang.
 
Kendati begitu, kata Mahfud, tidak tertutup kemungkinan perkara tersebut akan masuk ke dalam tindak pidana khusus apabila memang ditemukan bukti terkait.
 
"Tindak pidana khusus itu apa? Terorisme, pencucian uang, dan lain-lain," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro memastikan tidak ada keterlibatan pejabat negara maupun mantan penjabat negara yang membekingi eksistensi Pondok Pesantren Al Zaytun.

Baca juga: Ridwan Kamil tegaskan penyelesaian kasus Al-Zaytun tak boleh korbankan santri

“Enggak ada, itu siapa, sementara enggak ada,” kata Djuhandhani di sela-sela kegiatan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Menurut jenderal bintang satu itu, berdasarkan pengalaman penyelidikan dan penyidikan yang dilakukannya selama ini, tidak mungkin ada keterlibatan pejabat negara dalam kasus-kasus seperti Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Enggak mungkin, dalam kasus-kasus lainnya juga seperti itu kok. Saya banyak mengalami penyidikan semacam ini, prosesnya sama, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan,” kata Djuhandhani.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Baca juga: Ridwan Kamil tegaskan penyelesaian kasus Al-Zaytun tak boleh korbankan santri

Sementara itu, Panji Gumilang usai diperiksa di Bareskrim Polri, Senin (3/7) malam, menanggapi pertanyaan soal adanya bekingan dari Istana.

Pria yang pernah berurusan dengan hukum tersebut mengaku, terkait beking-bekingan tersebut telah ia berikan jawabannya kepada penyidik.

“Sudah, sudah ini sudah dijawab semua di dalam, sudah. Sudah jangan nyebut-nyebut nama yang tidak ada hubungannya,” kata Panji.

Santer di masyarakat bahwa keberadaan Pondok Pesantren Al Zaytun disokong oleh pejabat negara dan pemerintah, sehingga tetap eksis beroperasi menyebarkan ajaran Islam yang menyimpang, bahkan terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Kekhawatiran masyarakat tersebut telah dibantah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan meminta masyarakat bersabar menanti tindakan pemerintah terhadap ponpes tersebut.

Baca juga:
Begini tanggapan Moeldoko soal isu dirinya bekingi Ponpes Al Zaytun

Bareskrim belum terima konfirmasi kehadiran pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang

Mahfud MD pastikan Pemerintah evaluasi Pondok Pesantren Al-Zaytun 

Muhammadiyah minta pemerintah bentuk tim investigasi tangani Pondok Pesantren Al Zaytun



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud sebut BNPT akan dalami dugaan afiliasi Al Zaytun dengan NII

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE