Ridwan Kamil tegaskan penyelesaian kasus Al-Zaytun tak boleh korbankan santri

id ridwan kamil, pesantren al zaytun, santri al zaytun,pondok pesantren,ponpes, ponpes al zaytun

Ridwan Kamil tegaskan penyelesaian kasus Al-Zaytun tak boleh korbankan santri

Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil. ANTARA/HO-Humas Pemda Jawa Baratytun

Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menegaskan, penyelesaian masalah di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, tidak boleh mengorbankan hak pendidikan anak-anak dan para santri yang terlanjur menempuh pendidikan di sana.

"Pesantren direkomendasikan untuk dibekukan atau dibubarkan, tapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan anak  yang sudah berstatus murid atau santri disana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," kata Gubernur Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.

Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini juga mendukung Kementerian Agama yang akan membekukan izin Pondok Pesantren Al-Zaytun jika terbukti menyebarkan ajaran sesat.

"Dan kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," ujar dia.

Dia mengatakan, proses pembekuan hingga pembubaran ini dapat dilakukan jika sudah ada kajian.

Baca juga: Begini tanggapan Moeldoko soal isu dirinya bekingi Ponpes Al Zaytun

Hal ini dikarenakan ada banyak pelajar di Al-Zaytun yang harus dipikirkan masa depannya serta aset berupa lahan 1.200 hektare yang dimiliki Al-Zaytun saat ini.

"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," kata dia.

Lebih lanjut Gubernur Ridwan Kamil juga membenarkan tentang informasi bahwa ada indikasi penggalangan dana yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun untuk membiayai aktivitas kelompok Negara Islam Indonesia (NII).

"Ada (indikasi NII). Belum sedetail itu tapi arahnya penggalangan dananya ke arah sana (NII)" kata dia.

Namun, Gubernur Ridwan Kamil menegaskan hal itu baru berupa indikasi.

Baca juga: Bareskrim belum terima konfirmasi kehadiran pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang

Sehingga pihaknya meminta masyarakat dan juga para ulama untuk bersikap tenang dalam menyikapi polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Pemerintah sedang menyiapkan tindakan tegas terhadap pesantren tersebut. Jadi masyarakat harus tenang, forum ulama juga tenang, bahwa tindakan tegas sedang berlangsung," kata dia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan proses gelar perkara Al Zaytun untuk menentukan naik ke tahap penyidikan dilaksanakan setelah Panji Gumilang diperiksa.

"Lihat hasil pemeriksaan hari ini, kalau memang memungkinkan dengan keterangan, tentu saja penyidik tidak akan grasak-grusuk, semborono dalam menangani penyelidikan, kalau memang nanti memungkinkan segera digelar, hasilnya kita liat besok," kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Panji Gumilang hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terlapor untuk dimintai klarifikasi-nya terkait laporan polisi dugaan penistaan agama.

Baca juga: Mahfud MD pastikan Pemerintah evaluasi Pondok Pesantren Al-Zaytun

Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB dengan pengawalan sejumlah orang.

Djuhandhani menyebut, pihaknya masih mendalami dugaan tindak pidana penistaan agama. Meski begitu, penyidik sementara ini melihat adanya beberapa unsur pidana tersebut.

"Namun, tentu saja kalau namanya penyelidikan, penyidikan tentu saja kami akan melengkapi apakah alat bukti bisa digunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara kalau kami melihat kepada praduga tak bersalah," tutur Djuhandhani.

Baca juga: Muhammadiyah minta pemerintah bentuk tim investigasi tangani Pondok Pesantren Al Zaytun

Mantan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Tengah itu menyebut, penyidik bakal profesional dalam menyelesaikan perkara tersebut dengan melengkapi alat bukti yang ada, yang akan menentukan apakah perkara bisa naik ke penyidikan.

"Penyidik secara profesional melengkapi alat bukti yang ada, apakah nanti bisa digunakan untuk penyidikan dan sebagainya, tapi yang jelas sampai hari ini proses penyelidikan sedang berjalan, yang bersangkutan bersedia hadir untuk memberikan keterangan," ujar Djuhandhani.

Jenderal bintang satu itu meminta masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian perkara Al Zaytun kepada kepolisian. Pihaknya bekerja secara profesional.

Baca juga:
Menko PMK sebut Al Zaytun mirip komune

Pendiri NII Crisis Center laporkan pengasuh Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim

Utusan Pondok Pesantren Al-Zaytun bakal kirim jawaban tertulis ke Pemprov Jabar

Kabareskrim sebut Mahfud MD perkuat tim Polri tangani Al Zaytun


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penyelesaian kasus Al-Zaytun tak boleh korbankan hak pendidikan santri

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE