Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK

id KPK,Endar Priantoro ,Direktur Penyelidikan

Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK

Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Brigjen Pol. Endar Priantoro akan kembali menduduki jabatan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
 
"Betul, nanti sore saya ke KPK untuk ketemu pimpinan KPK," kata Endar di Jakarta, Rabu.
 
Endar mengatakan dirinya kembali ditugaskan di KPK sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdassadkan SK
 yang diterbitkan pada 27 Juni 2023.
  
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kembalinya Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
 
"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Ali.
 
Ali menyebut kembalinya Endar di internal KPK sebagai bentuk sinergi antarlembaga penegak hukum.
 
"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antarpenegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.
 
Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. 
 
Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.
 
 
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Endar Priantoro kembali jabat Direktur Penyelidikan KPK

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE