Logo Header Antaranews Kepri

Isu Mutasi Pejabat Hambat Pelaksanaan Program SKPD

Rabu, 9 Maret 2011 00:18 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan, isu mutasi pejabat eselon II dan III menghambat pelaksanaan program satuan kerja perangkat daerah.

Isu itu mencuat sekitar satu bulan yang lalu, kata Ketua DPRD Kepulauan Riau Nur Syafriadi yang dihubungi dari Tanjungpinang, Selasa.

"Pejabat eselon III sebagai kuasa pengguna anggaran memiliki peranan yang penting dalam melaksanakan program yang telah dibuat program satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sementara isu mutasi itu membuat mereka tidak tenang dalam bekerja," kata Nur yang diusung Partai Golkar.

Ia mengungkapkan, kondisi tersebut sudah pernah terjadi ketika isu mutasi pejabat eselon II dan III mulai menyebar di lingkungan pemerintahan. Pejabat eselon II dan III merasa khawatir dipindahkan sehingga ragu melaksanakan program yang telah dicanangkan.

"Rotasi jabatan itu merupakan hal yang biasa di lingkungan pemerintahan, jadi tidak perlu dikhawatirkan. Kami berharap isu mutasi pejabat di kemudian hari tidak menjadi penghalang dalam melaksanakan kegiatan, karena hal tersebut dapat menghambat proses pembangunan," ujarnya.

Nur membantah pelaksanaan program SKPD di Kepri terhambat anggaran, karena APBD Kepri 2011 sudah dapat dipergunakan sekitar satu bulan yang lalu setelah melewati masa perbaikan.

Seharusnya, kata dia, masing-masing SKPD dapat melaksanakan kegiatan setelah anggaran daerah memiliki payung hukum.

"APBD Kepri 2011 sudah memiliki payung hukum, sehingga tidak semestinya dijadikan alasan sebagai penghambat dalam melaksanakan program pembangunan," ungkapnya.

(ANT-NP/Btm1)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026