Batam (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam meningkatkan standar pelayanan, sarana dan prasarana.
Pimpinan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat di Batam, Rabu mengatakan seluruh tahapan pembuatan KTP sudah berjalan dengan baik, tetapi ketersediaan blangko yang tidak sesuai permintaan menjadi penyebab terjadinya penundaan pencetakan.
“Jadi berdasarkan data, permintaan KTP per hari di sini rata-rata 500 buah, namun blangko yang tersisa saat ini hanya 1.000 buah. Hal itu terjadi dikarenakan setiap kali pengajuan permintaan blanko ke Ditjen Dukcapil Kemendagri yang disetujui hanya sebagian saja, semisal diajukan awal Juli sebanyak 12.000 buah tapi hanya disetujui 6.000 buah,” ujar Jemsly.
Baca juga: Kemenkumham kirim 92 atlet atlet di Pornas KORPRI ke-XVI
Sementara untuk fasilitas sarana dan prasarana, ia menyampaikan perlu adanya penambahan ruang pelayanan.
“Luas ruangan dan ketersediaan tempat duduk tidak sesuai dengan jumlah pengguna layanan, terkesan sempit dan tidak nyaman baik bagi pengguna maupun penyelenggaraan, begitupun ketersediaan lahan parkir sangat minim sehingga mengganggu jalan umum,” ujar dia.
Selain itu, yang menjadi catatan Ombudsman terhadap Disdukcapil yaitu terkait tidak adanya resi tanda terima layanan yang diberikan kepada masyarakat dari petugas loket.
Baca juga: SKK Migas minta pabrikan di Batam tingkatkan kapabilitas SDM
“Seharusnya ada produk yang dikeluarkan sebagai bukti pengurusan. Kami temukan hanya sekedar tulisan di KK dan masyarakat hanya dapat menunggu dihubungi oleh petugas untuk selanjutnya,” kata dia.
Dengan begitu, Ombudsman RI Perwakilan Kepri akan menyampaikan hasil temuan dan saran perbaikan kepada Pemerintah Kota Batam khususnya Kepala Dinas Dukcapil Kota Batam.
“Kami akan surati terkait hasil temuan dan saran perbaikan yang harus dijalani. Kami juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil terkait ketersediaan blanko KTP Kota Batam,” ujar Jemsly.
Baca juga:
Delapan kelurahan di Batam bebas stunting pada 2023
Polisi tangkap dua tersangka tambang pasir ilegal di Batam
KPK sita barang bukti elektronik usai geledah kantor Andhi Pramono di Batam
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai tinjau Jetty Operasional PT IKJ di Natuna
Komentar