
Begini peran dua teroris yang ditangkap Densus 88 di Lombok

Jakarta (ANTARA) - Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga tindak pidana terorisme di Lombok, Nusa Tenggara Barat, berinisial UHS alias UL dan OS alias O. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Ahad, mengungkap peran kedua terduga teroris itu.
"Kedua terduga pelaku tersebut memiliki keterlibatan yang berbeda," ujar Ramadhan.
Ia menjelaskan, awalnya penangkapan dilakukan terhadap HSL alias UL di Selong, Kabupaten Lombok Timur pada pukul 20.30 WITA.
Kemudian, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap OS alias O di dermaga Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
HSN alias UL, sejak 2015 hingga 2017 berperan di dalam perekrutan H (sudah ditangkap) untuk menjadi anggota Jamaah Ansharud Daulah Bima.
"Saudara HSN alias UL memiliki paham Daulah Islamiyah," kata dia.
Terduga teroris OS alias O merupakan anggota Anshor Daulah Lombok Timur aktif mengikuti pertemuan maupun kajian di rumah Quran Aik Berik dan di rumah terduga HSN alias UL sejak 8 Agustus 2022 hingga saat ini.
"OS alias O aktif membahas tentang Daulah Islamiyah di dalam percakapan grup WhatsApp kajian Islam kafah dan di media sosial Facebook miliknya atas nama Hamzah," kata Ramadhan.
OS alias O juga aktif membuat postingan di sosial media, termasuk tutorial membuat bom dan senjata api rakitan.
"Pada postingannya OS alias O memposting video tutorial pembuatan bom dan senjata api rakitan serta memiliki rencana untuk hijrah ke Suriah," kata Ramadhan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Densus ungkap peran dua teroris ditangkap di Lombok
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
