
Pekerja Tuntut Pembatalan Kenaikan Pajak Daerah

Batam (ANTARA News) - Sekitar seratus orang pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Serikat Pekerja Pariwisata dan perwakilan buruh Tanjunguncang berunjuk rasa menuntut pembatalan rencana kenaikan berbagai pajak daerah Batam.
"Rencana kenaikan pajak daerah akan menambah beban masyarakat karena harga kebutuhan sembako akan naik," kata koordinator demonstarasi aliansi serikat pekerja Batam Syaiful Badri dalam orasinya, Selasa.
Selain itu, kata dia, para pekerja juga khawatir kenaikan pajak daearh akan menghambat industri dan bisnis di Batam, sehingga secara tidak langsung akan berimbas pada kesejahteraan pekerja.
Pekerja juga mempertanyakan komitmen pemerintah menyejahterakan rakyat karena berani menaikkan pajak daerah namun takut meningkatkan upah minimum kota.
"Akibat kenaikan pajak, dunia usaha akan lesu. Pengusaha akan hengkang karena pajak-pajak daerah yang naik. Rencana ini Menutup peluang usaha karena berdampak pada kemampuan pengusaha," kata dia.
Para pekerja juga mengancam akan terus berunjuk rasa hingga tuntutannya terpenuhi.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan perwakilan pekerja, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Maaz Ismail mengatakan Ranperda Pajak Daerah masih dalam pembahasan.
"Sekarang masih proses. Aspirasi ini akan kami sampaikan. Hasilnya nanti perwakilannya bisa menghubungi saya," kata Maaz.
Di tempat terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Kepulauan Riau Cahya mengatakan kenaikan pajak akan berdampak kepada masyarakat, tidak hanya pengusaha.
"Pajak yang dibebankan pada pengusaha akhirnya juga akan membebankan rakyat," kata dia.
Kenaikan pajak membuat pengusaha terpaksa menaikkan harga barang, agar tidak rugi, sehingga akan menyulitkan masyarakat, kata dia.
Jika perda pajak ditetapkan, kata dia, maka Apindo akan mengusulkan dilakukan judicial review.
(Y011/Btm1)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
