Tanjungpinang (ANTARA News) - Puluhan anak punk yang tinggal dan mencari nafkah di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau mulai meresahkan warga setempat, terutama pengendara sepeda motor dan mobil.
Mereka mengamen di lampu merah, dan memaksa pengendara mendengar lagu yang dinyanyikannya, kemudian meminta uang, kata Kepala Operasional Polresta Tanjungpinang Kompol Prasetyo R Purboyo, Selasa.
"Aktivitas komunitas anak punk mulai meresahkan warga. Warga, terutama kalangan wanita takut terhadap penampilan anak punk," ujar Prasetyo.
Ia mengatakan, sebagian anak punk di Tanjungpinang berasal dari luar daerah Kepulauan Riau (Kepri). Jumlah anak punk mulai meningkat sejak tahun 2010.
"Mereka sebagian memiliki orang tua di Tanjungpinang. Mereka masuk komunitas anak punk karena faktor ekonomi dan hubungan rumah tangga yang tidak harmonis," ungkapnya.
Pihak kepolisian berharap Pemerintah Kepri dan Tanjungpinang memperhatikan permasalahan sosial tersebut sebagai hal yang serius yang harus diatasi secepatnya.
Anak punk juga anak bangsa yang harus diselamatkan dari lingkungannya yang kurang sehat.
"Pergaulan bebas berpotensi mendorong anak punk terlibat menggunakan atau mungkin menjual narkoba. Selain itu, gaya hidup yang bebas dapat menimbulkan penyakit HIV Aids," katanya.
Prasetyo mengatakan, penertiban anak punk dapat dilakukan dengan cara pembinaan di rumah singgah yang ada di Tanjungpinang. Mental anak-anak punk dapat diperbaiki di rumah singgah.
"Mereka juga dapat belajar dan meningkatkan ketrampilan yang berguna bagi diri mereka sendiri," ujarnya.
Jika tidak memungkinkan untuk dibina, sebaiknya anak punk tersebut dikembalikan kepada pihak keluarganya.
"Anak-anak punk itu butuh perhatian dan kasih sayang dari keluarga," katanya.
(ANT-NP/Btm1)

Komentar