KPU Kepri: Verifikasi perbaikan berkas bakal caleg capai 70 persen

id Verifikasi berkas bacaleg

KPU Kepri: Verifikasi perbaikan berkas bakal caleg capai 70 persen

Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Indrawan Susilo Prabowoadi. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Indrawan Susilo Prabowoadi menyatakan proses perbaikan berkas administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 mencapai 70 persen.

"Perbaikan berkas bacaleg diawasi secara melekat oleh teman-teman di Bawaslu Kepri," kata Indrawan di Tanjungpinang, Sabtu.

Indrawan menyebut verifikasi perbaikan berkas bacaleg rata-rata menyangkut keabsahan surat keterangan dari lembaga lain, seperti surat keterangan kesehatan, surat keterangan pengadilan, legalisasi dokumen kependudukan, hingga ijazah, termasuk gelar akademik bacaleg. Misalnya, bacaleg punya gelar akademik, tetapi tanpa disertai ijazah.

Menurut dia, verifikasi perbaikan berkas bacaleg tersebut akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2023. Setelah itu, rapat pleno penetapan hasil verifikasi berkas bacaleg tersebut.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI perihal apakah masih ada ruang perbaikan bagi bacaleg yang belum memenuhi syarat pencalonan hingga batas terakhir 31 Juli 2023.

"Termasuk juknis pencermatan hingga daftar calon sementara (DCS)," katanya.

Sebelumnya, tercatat 86 persen bacaleg belum memenuhi syarat (BMS) berdasarkan hasil verifikasi dokumen administrasi bacaleg pada tanggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023.

KPU lantas memberikan waktu kepada masing-masing partai politik untuk melengkapi berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat sesuai dengan batas waktu dan ketentuan yang berlaku.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE