Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Indrawan Susilo Prabowoadi menyatakan proses perbaikan berkas administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 mencapai 70 persen.
"Perbaikan berkas bacaleg diawasi secara melekat oleh teman-teman di Bawaslu Kepri," kata Indrawan di Tanjungpinang, Sabtu.
Indrawan menyebut verifikasi perbaikan berkas bacaleg rata-rata menyangkut keabsahan surat keterangan dari lembaga lain, seperti surat keterangan kesehatan, surat keterangan pengadilan, legalisasi dokumen kependudukan, hingga ijazah, termasuk gelar akademik bacaleg. Misalnya, bacaleg punya gelar akademik, tetapi tanpa disertai ijazah.
Menurut dia, verifikasi perbaikan berkas bacaleg tersebut akan berakhir pada tanggal 31 Juli 2023. Setelah itu, rapat pleno penetapan hasil verifikasi berkas bacaleg tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI perihal apakah masih ada ruang perbaikan bagi bacaleg yang belum memenuhi syarat pencalonan hingga batas terakhir 31 Juli 2023.
"Termasuk juknis pencermatan hingga daftar calon sementara (DCS)," katanya.
Sebelumnya, tercatat 86 persen bacaleg belum memenuhi syarat (BMS) berdasarkan hasil verifikasi dokumen administrasi bacaleg pada tanggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023.
KPU lantas memberikan waktu kepada masing-masing partai politik untuk melengkapi berkas bacaleg yang belum memenuhi syarat sesuai dengan batas waktu dan ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Edy Rahmayadi penuhi berkas pendaftaran calon gubernur Sumut di PDI Perjuangan
Senin, 6 Mei 2024 19:41 Wib
Bawaslu Kepri copot sejumlah APS bakal caleg langgar aturan di Bintan
Kamis, 2 November 2023 9:44 Wib
KPU terima berkas pendaftaran Anies - Muhaimin
Kamis, 19 Oktober 2023 11:17 Wib
KPU Batam tunggu putusan pengadilan terkait bacaleg terjerat hukum
Kamis, 12 Oktober 2023 13:14 Wib
KPU Kota Batam verifikasi administrasi penggantian DCS
Kamis, 21 September 2023 12:41 Wib
KPU: 2 mantan napi terdaftar bakal caleg DPRD Batam
Selasa, 19 September 2023 13:47 Wib
KPU Kepri tetapkan seorang bacaleg yang tidak memenuhi syarat
Rabu, 13 September 2023 14:09 Wib
KPU Bintan coret seorang bacaleg Golkar dari DCS Pemilu 2024
Selasa, 12 September 2023 15:31 Wib
Komentar