Tembilahan, Riau,, (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir Provinsi Riau melakukan penggeledahan di Kantor BPR Gemilang guna mengumpulkan alat bukti setelah meningkatkan status perkara dugaan korupsi ke tahap penyidikan.
Penggeledahan BPR beralamat di Jalan Abdul Manaf, Tembilahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam program pengelolaan dan penyaluran dana peningkatan usaha ekonomi desa atau kelurahan di Inhil pada BPR Gemilang tahun anggaran 2006-2010.
"Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan setelah memperoleh izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru," kata Kepala Pidana Khusus Kejari Inhil, Ade Maulana melalui pernyataannya, Selasa.
Penggeledahan ini dilakukan guna mencari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara ini yang belum diperoleh penyidik. Disampaikan Ade, dari penggeledahan itu, diperoleh 316 dokumen dan disita oleh tim jaksa penyidik.
"Harapan kami, proses penyidikan perkara ini bisa segera selesai. Kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat Inhil agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar," tukasnya.
Berita Terkait
Kantor Bahasa Kepri sebut literasi bisa memperkuat kecakapan finansial
Jumat, 17 Mei 2024 7:43 Wib
Kantor Bahasa Kepri ajak para orang tua tanamkan budaya membaca pada anak
Kamis, 16 Mei 2024 18:31 Wib
KPK geledah rumah adik SYL di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 16:54 Wib
OJK Kepri tingkatan indeks literasi keuangan bagi pelaku UMKM
Kamis, 16 Mei 2024 16:18 Wib
Rumah SYL di Makassar disita KPK
Kamis, 16 Mei 2024 12:33 Wib
Kejagung periksa Sandra Dewi soal pesawat jet
Kamis, 16 Mei 2024 6:10 Wib
Mantan Kakanwil DJBC Riau ditetapkan jadi tersangka korupsi gula
Kamis, 16 Mei 2024 5:51 Wib
KPK tahan dua orang tersangka baru pada kasus korupsi di PT Amarta Karya
Rabu, 15 Mei 2024 17:44 Wib
Komentar