Tembilahan, Riau,, (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir Provinsi Riau melakukan penggeledahan di Kantor BPR Gemilang guna mengumpulkan alat bukti setelah meningkatkan status perkara dugaan korupsi ke tahap penyidikan.
Penggeledahan BPR beralamat di Jalan Abdul Manaf, Tembilahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam program pengelolaan dan penyaluran dana peningkatan usaha ekonomi desa atau kelurahan di Inhil pada BPR Gemilang tahun anggaran 2006-2010.
"Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan setelah memperoleh izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru," kata Kepala Pidana Khusus Kejari Inhil, Ade Maulana melalui pernyataannya, Selasa.
Penggeledahan ini dilakukan guna mencari dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara ini yang belum diperoleh penyidik. Disampaikan Ade, dari penggeledahan itu, diperoleh 316 dokumen dan disita oleh tim jaksa penyidik.
"Harapan kami, proses penyidikan perkara ini bisa segera selesai. Kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat Inhil agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar," tukasnya.

Komentar