Pemprov Riau siapkan ganti rugi lahan jalan layang Simpang Garuda Sakti Rp5,3 miliar

id Dinas PUPR-PKK Riau,riau, pemprov riau,pekanbaru, jalan layang

Pemprov Riau siapkan ganti rugi lahan jalan layang Simpang Garuda Sakti Rp5,3 miliar

dok.Antara.

Pekanbaru (ANTARA) - Pemprov Riau mengalokasikan Rp5,3 miliar dalam APBD 2023 untuk ganti rugi pembangunan jalan layang di Simpang Garuda Sakti Kota Pekanbaru.

"Anggaran ganti rugi akan diberikan kepada masyarakat pemilik tanah yang terkena pembangunan jalan bebas hambatan itu," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan di Pekanbaru, Kamis.

Kementerian PUPR bersama dengan Pemprov Riau akan membangun jalan bebas hambatan di Simpang Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru, guna mengatasi kemacetan yang sering terjadi di persimpangan jalan itu, terutama saat jam sibuk.

Baca juga:
Pemkot Pekanbaru operasikan mobil perekam e-KTP keliling

Damkar Bintan Timur tangkap dua ekor ular dalam sepekan


Arif mengatakan, pembangunan jalan layang tersebut terbagi dalam dua tahap, pertama pemerintah pusat akan membangun fisik jalan layang, sedangkan Pemprov Riau bertugas untuk membebaskan lahan di sekitar lokasi.

"Setelah ganti rugi lahan selesai maka pekerjaan Detail Engineering Design (DED) atau rekayasa desain rinci jalan layang  pada tahun 2024," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan dokumen-dokumen sebagai bagian dari menyiapkan kesiapan kriteria jalan yang akan diusulkan dalam program kegiatan.

Baca juga:
Bea Cukai Batam tindak barang ilegal Rp13,7 miliar pada pertengahan 2023

Sebanyak 57 personel brimob Riau memadamkan Karhutla di Rokan Hilir

Polresta Tanjungpinang selidiki temuan kerangka manusia

Gubernur Ansar sebut warga mulai rasakan manfaat rumah singgah di Jakarta

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE