Solo (ANTARA) - Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta Jamal Wiwoho diperiksa selama tujuh setengah jam terkait dugaan korupsi Rencana Kerja dan Anggaran UNS Tahun 2022, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Kamis.
Pada acara pemeriksaan oleh Kejati, Rektor UNS Jamal Widodo terlihat tiba di kantor Kejari Surakarta pada sekitar pukul 09.00 WIB. Dia kemudian keluar dari Kantor Kejari, pada pukul 16.30 WIB. Namun, dia saat ditanya terkait pemeriksaan enggan memberikan keterangan.
"Saya lupa berapa pertanyaan penyidik. Semua sudah saya berikan penyidikan," kata Jamal kemudian masuk ke mobilnya dan meninggalkan Kantor Kejari.
Kasi Penerangan Hukum Kejati, Arfan Triyono menyebutkan pemeriksaan Jamal Wiwoho dilakukan terkait dengan dugaan tindak korupsi rancangan kerja dan anggaran UNS tahun anggaran 2022. Selain Rektor, lanjutnya, sudah ada enam saksi lainnya yang telah diperiksa dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
Menurut Arfan hal tersebut baru tahap penyelidikan dan baru tujuh saksi yang diperiksa. "Tetapi, saya belum dikasih daftar namanya. Yang terakhir hari ini, Pak Rektor UNS," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rektor UNS diperiksa Kejati dugaan korupsi anggaran Tahun 2022
Berita Terkait
Kemenkumham Kepri siap bangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi
Sabtu, 18 Mei 2024 12:50 Wib
KPK sita bukti elektronik saat geledah rumah adik SYL di Makassar
Sabtu, 18 Mei 2024 6:49 Wib
Polda Metro Jaya dan Polda Jabar berkoordinasi buru pelaku pembunuh Vina
Jumat, 17 Mei 2024 17:35 Wib
Kejari Tanjungpinang tahan dua tersangka kasus korupsi
Jumat, 17 Mei 2024 15:43 Wib
KPK geledah rumah adik SYL di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 16:54 Wib
Rumah SYL di Makassar disita KPK
Kamis, 16 Mei 2024 12:33 Wib
Kejagung periksa Sandra Dewi soal pesawat jet
Kamis, 16 Mei 2024 6:10 Wib
Mantan Kakanwil DJBC Riau ditetapkan jadi tersangka korupsi gula
Kamis, 16 Mei 2024 5:51 Wib
Komentar