Rektor UNS diperiksa Kejati Jateng terkait dugaan korupsi

id Rektor UNS diperiksa Kejati ,dugaan korupsi anggaran tahunan 2022,rektor uns,uns, korupsi, jawa tengah

Rektor UNS diperiksa Kejati Jateng terkait dugaan korupsi

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri, Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/8/2023). ANTARA/Muhammad Ayudha.

Solo (ANTARA) - Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta Jamal Wiwoho diperiksa selama tujuh setengah jam terkait dugaan korupsi Rencana Kerja dan Anggaran UNS Tahun 2022, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Kamis.

Pada acara pemeriksaan oleh Kejati, Rektor UNS Jamal Widodo terlihat tiba di kantor Kejari Surakarta pada sekitar pukul 09.00 WIB. Dia kemudian keluar dari Kantor Kejari, pada pukul 16.30 WIB. Namun, dia saat ditanya terkait pemeriksaan enggan memberikan keterangan.

"Saya lupa berapa pertanyaan penyidik. Semua sudah saya berikan penyidikan," kata Jamal kemudian masuk ke mobilnya dan meninggalkan Kantor Kejari.

Kasi Penerangan Hukum Kejati, Arfan Triyono menyebutkan pemeriksaan Jamal Wiwoho dilakukan terkait dengan dugaan tindak korupsi rancangan kerja dan anggaran UNS tahun anggaran 2022. Selain Rektor, lanjutnya, sudah ada enam saksi lainnya yang telah diperiksa dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Menurut Arfan hal tersebut baru tahap penyelidikan dan baru tujuh saksi yang diperiksa. "Tetapi, saya belum dikasih daftar namanya. Yang terakhir hari ini, Pak Rektor UNS," kata dia.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rektor UNS diperiksa Kejati dugaan korupsi anggaran Tahun 2022

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE