Polda Metro panggil rektor Universitas Pancasila dugaan pelecehan seksual

id Polda metro jaya,UP,Universitas pancasila,Pelecehan seksual,Kekerasan seksual

Polda Metro panggil rektor Universitas Pancasila dugaan pelecehan seksual

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (15/2/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya RZ (42) pada
Senin (26/2).
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait pemanggilan tersebut.
 
"Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Ahad.
 
Sementara itu Kepala Biro Humas Universitas Pancasila Putri Langka mengaku telah mengetahui laporan tersebut. Pihaknya mengaku akan menghormati proses hukum yang berjalan.
 
"Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip 'praduga tak bersalah' sampai pada putusan hukum ditetapkan, " kata dia.
 
"Kami juga menghimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi, " kata dia.
 
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti laporan itu.
 
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi panggil rektor Universitas Pancasila dugaan pelecehan seksual

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE