"Sekitar Rp250 juta, itu masih estimasi," kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait di Batam Kepulauan Riau, Selasa (12/9).
Dia menjelaskan, perkiraan itu dilihat dari beberapa fasilitas dari kantor tersebut yang hancur akibat dirusak massa unjuk rasa.
"Ada kaca-kaca, pagar, kendaraan, kemudian peralatan keamanan dan ada beberapa pohon," katanya.
Baca juga:
Pemkot Batam siapkan tiga rusun untuk warga Rempang
Jokowi: Konflik Rempang dipicu oleh komunikasi kurang baik
Baca juga:
Pemkot Batam siapkan tiga rusun untuk warga Rempang
Jokowi: Konflik Rempang dipicu oleh komunikasi kurang baik
Tuty menyebutkan, pihaknya sampai saat ini masih menghitung lebih detil terkait kerugian yang ditimbulkan akibat kericuhan tersebut.
Sementara, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, sudah berhasil mengamankan 43 orang yang di diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, serta perusakan saat aksi unjuk rasa tersebut.
"Ada sekitar 43 orang dari masa aksi unjuk rasa menolak relokasi di depan kantor BP Batam yang diamankan. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sementara 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri," katanya.
Sebelumnya, rencana relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau itu masih terus mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Penolakan itu ditunjukkan dengan menggelar aksi unjuk rasa yang dihadiri ribuan massa pada Senin (11/9).
Jalannya aksi unjuk rasa itu sempat diwarnai kericuhan antara petugas gabungan dengan warga. Akibatnya, pagar dan kaca di kantor BP Batam hancur karena amukan massa yang emosi.
Baca juga:
Kapolda: Kemungkinan pelaku kericuhan di BP Batam bertambah
Dua personel masih dirawat akibat ricuh di BP Batam
Lima orang pengunjuk rasa Rempang teridentifikasi positif narkoba
KemenPPPA dan Pemkot Batam koordinasi dampingi anak terdampak bentrokan
Baca juga:
Kapolda: Kemungkinan pelaku kericuhan di BP Batam bertambah
Dua personel masih dirawat akibat ricuh di BP Batam
Lima orang pengunjuk rasa Rempang teridentifikasi positif narkoba
KemenPPPA dan Pemkot Batam koordinasi dampingi anak terdampak bentrokan
Komentar