Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan, estimasi kerugian yang ditimbulkan akibat kericuhan saat aksi unjuk rasa penolakan relokasi kawasan Rempang di depan kantor BP Batam pada Senin (11/9) mencapai Rp250 juta.
"Sekitar Rp250 juta, itu masih estimasi," kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait di Batam Kepulauan Riau, Selasa (12/9).
Dia menjelaskan, perkiraan itu dilihat dari beberapa fasilitas dari kantor tersebut yang hancur akibat dirusak massa unjuk rasa.
Tuty menyebutkan, pihaknya sampai saat ini masih menghitung lebih detil terkait kerugian yang ditimbulkan akibat kericuhan tersebut.
Sementara, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, sudah berhasil mengamankan 43 orang yang di diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, serta perusakan saat aksi unjuk rasa tersebut.
"Ada sekitar 43 orang dari masa aksi unjuk rasa menolak relokasi di depan kantor BP Batam yang diamankan. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sementara 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri," katanya.
Sebelumnya, rencana relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau itu masih terus mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Penolakan itu ditunjukkan dengan menggelar aksi unjuk rasa yang dihadiri ribuan massa pada Senin (11/9).
Komentar