Rocky Gerung tidak merasa dikriminalisasi

id rocky gerung, omnibuslaw, IKN, kritis IKN, mabes polri

Rocky Gerung tidak merasa dikriminalisasi

Akademisi Rocky Gerung didampingi penasihat hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan permintaan klarifikasi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Akademisi Rocky Gerung mengatakan tidak ada krimininalisasi terhadap dirinya dengan pernyataan yang dilaporkan ke polisi hingga harus menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

Rocky yang ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu malam, mengaku apa yang disampaikannya adalah jawaban atas pertanyaan dari akademis terhadap dirinya selaku pengamat yang mengkritisi kebijakan pemerintah.

“Enggak ada kriminalisasi, kan ini pertanyaan akademis semua. Jadi yang dipertanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu IKN dan Omnibuslaw,” kata Rocky.

Rocky menjelaskan apa yang disampaikannya adalah memanfaatkan hasil-hasil riset terutama yang bersifat mengkritik.

“Kalau yang memuji ya bagian yang lain,” kata dia.

Kritik yang ia sampaikan berdasarkan hasil riset dari LBH dan Walhi.

“Ya saya dasarkan argumen saya di dalam peristiwa itu. Saya memberi dua hal. Pertama semangat perjuangan buruh, yang kedua peralatan konseptual untuk bertengkar dengan kekuasaan di dalam dua kekuasaan itu, IKN dan omnibuslaw,” kata Rocky.

Sementara itu, Haris Azhar selaku penasihat hukum Rocky Gerung mengatakan kliennya menjawab lebih dari 70 pertanyaan yang ditanyakan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

Meski telah menjalani pemeriksaan permintaan klarifikasi, Haris mengaku tidak mengetahui materi mana dari ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden.

“Pak Rocky juga bingung, kami juga bingung karena Pak Rocky menjelaskan bahwa kalau penggalan-penggalan kalimat itu tidak menggambarkan maksud dari analisanya Pak Rocky,” kata Haris.

Ia mengatakan analisa yang disampaikan Rocky Gerung dalam video diskusi tersebut tidak bisa dijawab dengan potongan kata atau kalimat tetapi harus lewat satu keseluruhan ceramah.

“Juga terkait bacaan-bacaan yang sangat banyak soal ketimpangan ekonomi, soal cerita-cerita masyarakat yang menjadi korban dari ketimpangan ekonomi, catatan kritis terhadap IKN dan omnibuslaw,” kata Haris.

 


 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rocky Gerung tak merasa dikriminalisasi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE