Polisi telusuri unsur pidana kebakaran Museum Nasional

id Museum Nasional,kebakaran Museum Nasional, Museum Gajah,Kebakaran

Polisi telusuri unsur pidana kebakaran Museum Nasional

Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin ditemui di Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2023). ANTARA/Abdu Faisal

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa 14 saksi terkait penelusuran unsur pidana dalam kebakaran Museum Nasional Republik Indonesia atau Museum Gajah yang terjadi pada Sabtu (16/9) malam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan 14 saksi itu memiliki ragam latar profesi mulai dari satpam yang bertugas pada saat itu, ada juga pekerja bangunan, dan pekerja-pekerja yang sehari-harinya beraktivitas di Museum Nasional RI.

"Pasti, kami pastikan proses hukum ditegakkan manakala ditemukan ada potensi-potensi atau hal-hal yang mengarah kepada perbuatan pidana," ujar Komarudin kepada ANTARA di Jakarta, Ahad.

Pihak kepolisian sudah bergabung dengan tim yang dibentuk Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya untuk memeriksa dan mengidentifikasi koleksi museum di ruangan-ruangan yang terdampak kebakaran.

Menurut Komarudin, Gedung A Museum Nasional Indonesia terdiri atas 21 ruangan dan enam ruangan di antaranya terdampak kebakaran.

Berdasarkan laporan kebakaran Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, kronologi kebakaran berawal ketika petugas keamanan sedang melaksanakan apel.

Tidak lama kemudian sekitar pukul 19.58 WIB, terjadi ledakan yang cukup keras dari arah bedeng yang sedang mengerjakan proyek renovasi Museum Nasional.

Sementara itu, pengelola Museum Nasional Indonesia berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan koleksi menyusul kebakaran yang terjadi di gedung museum pada Sabtu (16/9) malam.

"Kita menunggu juga, kalau belum selesai kita belum berani membuka, karena kita pengamanan koleksi jauh lebih penting dan diutamakan," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya Ahmad Mahendra di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan bahwa Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya sudah membentuk tim untuk memeriksa dan mengidentifikasi koleksi museum di ruangan-ruangan yang terdampak kebakaran.

Menurut dia, Gedung A Museum Nasional Indonesia terdiri atas 21 ruangan dan enam ruangan di antaranya terdampak kebakaran.

"Kami sementara membentuk tim untuk identifikasi koleksi yang sedang terdampak itu ada enam ruangan, yang kemudian ada prasejarah, tapi itu sebagian adalah replika. Tapi tentu kalau pastinya kita sedang menunggu, karena masuknya sedang menunggu keputusan dari Puslabfor," katanya.

Mahendra mengatakan bahwa Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya saat ini fokus menjaga keamanan koleksi benda-benda bersejarah yang ada di Museum Nasional Indonesia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi periksa saksi telusuri unsur pidana kebakaran Museum Nasional

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE