Logo Header Antaranews Kepri

Pekerja Sengsara Pengusaha Sejahtera?

Sabtu, 30 April 2011 17:59 WIB
Image Print

Citra pengusaha di mata pekerja bak penjajah, sebaliknya, bagi pemodal, pekerja diibaratkan sebagai perongrong yang banyak maunya.

Di banyak kesempatan, hubungan antara pekerja dan pengusaha tidak pernah akur.

Padahal, untuk memajukan usaha, keduanya harus bersinergi. Pengusaha membutuhkan kinerja baik buruh, dan buruh mengharap kesejahteraan dari pemodal.

Mogok kerja dan unjuk rasa dibalas pemotongan upah dan pemutusan hubungan kerja. Apakah memang seperti itu gambaran hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha?

Di Kawasan Perdagangan Bebas Batam, pengusaha dan pekerja bersinergi, mengupayakan agar kota industri itu dapat bersaing dengan kawasan sejenis di Asia Pasifik.

Lingkungan pekerja yang kondusif selalu dijadikan tawaran Badan Pengusahaan Batam dalam memancing penanam modal asing untuk berinvestasi di Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ) Batam.

Buruh dan pengusaha bersatu melawan kebijakan pemerintah yang dianggap dapat menghambat kemajuan FTZ Batam.

Pertengahan Februari 2011, sekitar tiga puluh pekerja berunjuk rasa di halaman Pemkot Batam. Mereka menuntut pemeritah membatalkan rencana kenaikan beberapa pajak daerah.

Pekerja menganggap bila pajak naik, maka akan membuat daya saing dunia usaha lemah, yang akhirnya merugikan mereka.

Unjuk rasa pekerja dibalas konfrensi pers oleh pengusaha. Senada dengan pekerja, pengusaha menentang kebijakan rencana kenaikan beberapa pajak daerah.

Pengusaha pun seakan-akan berlindung dibalik pekerja agar Pemkot menggagalkan rencana menaikan pajak hiburan, pajak penerangan jalan dan pajak reklame.

Pengusaha beralasan bila tidak mampu bersaing dengan kawasan sejenis, maka mereka terpaksa melakukan PHK masal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Batam Oka Simatupang mengatakan satu tahun terakhir, hubungan industrial di Batam relatif lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Kami banyak duduk bersama, memecahkan masalah buruh, upah dan kesejahteraan meskipun belum maksimal," kata Simatupang.

Ia mengatakan hubungan yang baik antara pekerja dan buruh juga ditandai dengan tidak adanya unjuk rasa dalam penentuan Upah Minimum Kota, akhir 2010.

Untuk yang pertama kalinya dalam sejarah industri Batam, pekerja dan pengusaha menyepakati nilai UMK, tanpa unjuk rasa dan campur tangan wali kota serta gubernur.

"Kami beritikad baik, untuk menghindari pertikaian dan kondusifitas dunia usaha," kata Simatupang.

Lingkungan usaha yang kondusif, kata dia, membuat banyak penanam modal percaya untuk menaruh investasi di Batam.

"Investor asing bisa jadi malas kalau daerahnya banyak terjadi unjuk rasa buruh," kata dia.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Pekerja Metal Indonesia Kepulauan Riau Nefrizal mengatakan pekerja memiliki itikad yang baik, demi dunia usaha.

"Pekerja menahan diri, memberikan prasangka baik kepada Apindo," kata dia.

Namun, ia menilai pengusaha belum memiliki itikad yang sama, melainkan hanya memikirkan keuntungan sepihak.

Terkait penetapan UMK, ia mengatakan pekerja sepakat dengan angka Rp1.180.000 seperti yang ditawarkan, karena pengusaha berjanji pada 2012 UMK sama dengan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Namun, diakhir kesepakatan, pengusaha menambahkan kata "akan mengupayakan" UMK sama dengan KHL pada 2012, kata dia.

"Kami merasa dibohongi, karena kesepakatannya bukan diupayakan tapi pasti," kata dia.

Sementara itu, mengenai hubungan industrial, menurut dia, pada 2010-2011 semakin buruk.

Pekerja mensinyalir pengusaha berupaya untuk menekan serikat pekerja dengan indikasi beberapa pengurus serikat pekerja di PHK sepihak.

"Masih banyak PHK sepihak, sistem penggajian tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, pembayaran 'over time', upah per jam dibawah UMR," kata dia.

Hal itu diamini Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti yang menyatakan semakin banyak persoalan yang menimpa buruh ran pekerja.

"Masalah PHK sepihak dan perjanjian kerja bersama yang sering kali buntu," kata Rudi.

Tidak adanya ujuk rasa dalam penentuan UMK, kata dia, bukan patokan hubungan pekerja dan pengusaha membaik.

Pemerintah terus berupaya menjadi penengah agar hubungan antar dua pihak itu saling menghormati dan menghargai.

"Kami terus berupaya memediasi bila hubungan industrial tidak baik," kata dia.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Ricky Indrakari juga mengatakan hal senada. Menurut dia, hubungan industrial semakin memburuk.

"Masih banyak pekerja yang melapor ke DPRD," kata dia.

Komisi IV DPRD berupaya membuat peraturan daerah yang saling menguntungkan kedua pihak. Sayangnya, badan legislatif belum menyepakatinya.

"Draft ajuan perda sudah dikirim, sampai sekarang tidak pernah dibahas di banleg, tidak perlu dari prolegda," kata dia.

Perda Ketenagakerjaan yang pembuatannya melibatkan akademisi, pekerja dan engusaha diharapkan dapat menjadi jembatan bagi hubungan industrial yang baik.

"Bagaimanapun juga harus ada hubungan yang saling menguntungkan, karena keduanya saling membutuhkan," kata Ricky.

Sikap saling menghormati dan menghargai diharapkan dapat terjalin antara pekerja dan pengusaha demi terciptanya iklim usaha yang baik.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Myra M di Batam mengatakan sinergi pekerja dan pengusaha perlu dibina untuk mendorong kinerja masing-masing perusahaan.

Pegusaha, kata dia, tidak perlu khawatir dengan keberadaan serikat pekerja, karena kekompakan buruh dapat memajukan perusahaan.

Di era persaingan bebas, bukan saatnya lagi pekerja dan pengusaha bagai kutub magnet yang berlawanan untuk memenangkan persaingan usaha.

Keduanya harus berkerjasama menghasilkan produk terbaik.

(ANT-YJN/A025Btm3)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026