KPK temukan senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian

id Mentan,Syahrul Yasin Limpo ,SYL,Kementan ,Kementerian pertanian,ali fikri

KPK temukan senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) berikan keterangan terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) -
Penyidik KPK menemukan sejumlah senjata api dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Komplek Widya, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (28/9).
 
"Apa betul ada senjata api, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
 
Menurut informasi yang dihimpun, penyidik KPK menemukan sebanyak 12 pucuk senjata api dalam penggeledahan tersebut.
 
Meski demikian Ali tidak membantah maupun membenarkan soal temuan tim penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.
 
Ali menjelaskan KPK hanya berwenang memberikan keterangan soal penyidikan dugaan korupsi, sedangkan soal senjata api tersebut adalah wewenang kepolisian.
 
"Terkait berapa jumlahnya atau ada izinnya dan lain sebagainya, itu kan di luar wilayah kewenangan dari KPK ya. Karena kami fokus-nya sekali lagi di penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," ujarnya.
 
Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK juga menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar.
 
Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominal-nya mencapai puluhan miliar.
 
"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ucapnya
 
Penyidik KPK sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud.
 
 
 
 
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK temukan senjata api saat geledah rumah dinas Mentan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE