Polisi selidiki kasus penikaman seorang Panitera PTUN Palu

id Polres Sigi ,kabupaten Sigi ,Sulteng ,Penikaman ,Polisi

Polisi selidiki kasus penikaman seorang Panitera PTUN Palu

Ilustrasi - Logo Polri. (ANTARA/HO)

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Polda Sulawesi Tengah(Sulteng) menyelidiki kasus penikaman terhadap seorang Panitera Pengganti di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu oleh orang tak dikenal (OTK) yang terjadi pada Rabu (4/10) malam.

"Untuk saat ini kami baru mengetahui satu orang tersangka," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto dihubungi dari Palu, Kamis.

Peristiwa penikaman itu terjadi di Kabupaten Sigi, tepatnya Desa Kalkubula, Kecamatan Sigi Biromaru.

Ferry mengemukakan seorang pelaku penikaman berhasil diamankan setelah melakukan aksinya, namun dalam keadaan meninggal dunia karena mengalami luka di bagian kepala.

Ferry mengungkapkan pelaku beralamat dari Kabupaten Poso, dan saat ini jenazahnya berada di Rumah Sakit Bhayangkara.

"Untuk luka di bagian kepala, kami sedang menunggu hasil autopsinya," kata dia.

Menurut dia, pada saat mengamankan pelaku, personel kepolisian mengarahkan tembakan ke kaki pelaku namun karena situasi tersebut dalam keadaan gelap karena berlangsung pada malam hari, sehingga kemungkinan lain bisa terjadi.

Ferry juga mengatakan keadaan korban yang saat ini telah membaik namun masih dilakukan perawatan di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Palu.

Baca juga:
Pemkot Batam sebutkan pentingnya makanan bergizi pada anak
Pemkot Tanjungpinang siapkan anggaran Rp6 miliar atasi angka kemiskinan
Pemkab Natuna terima dana insentif fiskal sebesar 18 miliar



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi selidiki kasus penikaman Panitera PTUN Palu

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE