Pemkot Tanjungpinang siapkan anggaran Rp6 miliar atasi angka kemiskinan

id Angka kemiskinan,tanjungpinang,kepri,pemkot tanjungpinang,hasan

Pemkot Tanjungpinang siapkan anggaran Rp6 miliar atasi angka kemiskinan

Penjabat (PJ) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), telah menyiapkan anggaran Rp6 miliar untuk mengatasi angka kemiskinan ekstrem di daerah setempat.

Penjabat (PJ) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, menyampaikan anggaran tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran berjalan 2023 yang diterima dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI).

"Sesuai arahan Kemenkeu, anggaran itu memang dimanfaatkan untuk menghapus angka kemiskinan ekstrem, termasuk penanganan kasus stunting," kata Hasan di Tanjungpinang, Kamis.

Hasan menyebut saat ini pihaknya tengah menyusun program-program pengentasan kemiskinan, seperti program padat karya, bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH), bantuan sosial, serta bantuan pemulihan ekonomi masyarakat miskin. Program tersebut, kata dia, akan direalisasikan hingga akhir tahun 2023.

Selain itu Pemkot juga telah memetakan kantong-kantong kemiskinan di Tanjungpinang, seperti di kawasan pesisir Kampung Bugis, Pulau Dompak, hingga Kota Piring.

Menurutnya, persentase penduduk miskin di Tanjungpinang yang sebesar 9,85 persen lebih tinggi dibanding angka kemiskinan nasional sebesar 9,5 persen.

"Maka itu salah satu tugas saya sebagai Pj Wali Kota ialah menurunkan angka kemiskinan sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo," ucap Hasan.

Baca juga:
Kota Tanjungpinang terima DID sebesar Rp17 miliar dari Kementerian Keuangan
Pemkot Tanjungpinang gelar Gerakan Pangan Murah
Dinsos Batam anggarkan Rp159 juta atasi kemiskinan ekstrem


Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) Tanjungpinang mencatat jumlah penduduk miskin di Tanjungpinang pada tahun 2022 sekitar 21 ribu jiwa. Angka itu meningkat dibanding tahun sebelumnya dari 9,57 persen menjadi 9,85 persen.

"Peningkatan itu salah satunya dipicu pandemi COVID-19 sejak tahun 2020 hingga 2022," kata Kepala BPS Tanjungpinang, Mangamputua Gultom.

Menurutnya, kemiskinan diukur berdasarkan pengeluaran seseorang dalam satu bulan. Jika pengeluarannya di bawah Rp746 ribu per bulan, maka ia masuk dalam kategori miskin.

Selain itu ada tiga faktor lain yang menyebabkan seseorang berada di garis kemiskinan yaitu pendidikan yang rendah, sulit cari pekerjaan dan pendapatan kecil, serta faktor kesehatan, karena kesehatan yang terganggu akan menyebabkan seseorang tidak bisa bekerja.

“Untuk Tanjungpinang, kami menyarankan agar lowongan pekerjaan harus diperbanyak guna menekan garis kemiskinan,” katanya.

Baca juga:
Gubernur Ansar: Angka kemiskinan ekstrem di Kepri menurun
BP Batam berikan penjelasan terkait pemegang HPL kawasan Rempang
Kepri perkuat digitalisasi tingkatkan layanan satu atap

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE