Pemkab Natuna terima dana insentif fiskal sebesar 18 miliar

id Insentif Fiskal,natuna,kepri

Pemkab Natuna terima dana insentif fiskal sebesar 18 miliar

Bupati Natuna Wan Siswandi (kiri) bersama wakilnya Rodhial Huda saat memberikan sambutan pada acara peresmian Museum Natuna di Kecamatan Bunguran Timur pada Kamis (27/7/2023). ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna, Kepri (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, bakal menerima dana insentif fiskal sebanyak Rp18 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bupati Natuna Wan Siswandi di Natuna, Kepri, Kamis mengatakan dana insentif fiskal merupakan dana yang berasal dari APBN. Dana itu bisa didapatkan oleh setiap daerah yang berhasil menyejahterakan masyarakatnya pada tahun berjalan.

Adapun kategori yang berhasil dicapai oleh Pemkab Natuna, lanjutnya, yakni penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.

"Insentif fiskal kategori kesejahteraan masyarakat tahun 2023," ucapnya.

Wan mengaku sangat bersyukur dan tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas penghargaan yang telah diberikan.

Ia berharap ke depannya Pemkab Natuna bisa mendapatkan penghargaan itu lagi, sebab, dengan adanya dukungan dana, akan mempermudah pembangunan aerah.

"Selain terus kerja dan kerja demi kemajuan daerah," ujarnya.

Baca juga:
PBD: Dua daerah di Kepri terdampak kabut asap kiriman

Kepri dapat dana hibah Rp700 miliar untuk kembangkan pelabuhan Kuala Riau

Kepri perkuat digitalisasi tingkatkan layanan satu atap


Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna Suryanto menjelaskan total dana yang bakal diterima sebanyak Rp18.099.286.000.

Nantinya, kata dia, sebanyak Rp5.992.263.000 dari dana itu akan digunakan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, Rp6.146.590.000 untuk penurunan stunting, dan Rp5.960.433.000 untuk percepatan belanja.

Saat ini, lanjutnya, dana itu belum masuk ke daerah dan dirinya belum mengetahui pasti kapan bakal ditransfer.

"Belum ada yang salur seluruh Indonesia, KMK (Keputusan Menteri Keuangan) ditetapkan 2 Okt 2023," ujarnya.

Menurut Suryanto, dana yang diperoleh akan sangat membantu pemkab, sebab pihaknya bisa merealisasikan beberapa kegiatan yang sudah dianggarkan, namun belum dapat dilaksanakan karena kekurangan anggaran. "Penyaluran dana dari pusat bakal dilakukan dalam dua tahap," sebutnya.

Baca juga:
BP Batam berikan penjelasan terkait pemegang HPL kawasan Rempang

DLH sebut kualitas udara di Kota Batam kembali menurun

Gubernur Ansar salurkan 1.450 paket sembako untuk warga Batam

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE