Jakarta (ANTARA) - Penyidik KPK memeriksa penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy "Idol" di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
"Pemeriksaan saksi atas nama Windy Yunita Bastari," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Pemeriksaan Windy itu terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka Hasbi Hasan (HH).
Sebelumnya, Kamis (5/10), KPK juga telah memanggil Windy untuk diperiksa, tapi yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik.
Windy pernah beberapa kali diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap yang melibatkan tersangka Hasbi Hasan. Penyidik KPK memeriksa Windy terkait hubungannya dengan Hasbi Hasan dalam pendirian rumah produksi Athena Jaya Production.
Baca juga:
Polda Metro Jaya panggil ajudan Firli Bahuri dalam kasus pemerasan
KPK tetapkan Mantan Mentan SYL jadi tersangka korupsi di Kementan
KPU Batam tunggu putusan pengadilan terkait bacaleg terjerat hukum
Polresta Barelang melibatkan 805 personel gabungan gelar Sispamkota
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa Windy "Idol" soal dugaan suap perkara di MA
Berita Terkait
Lantamal IV siagakan sarpras bantu penanggulangan bencana di Kepri
Jumat, 29 November 2024 17:53 Wib
Sambutan suporter Manchester United di Old Trafford spesial untuk Ruben Amorim
Jumat, 29 November 2024 16:55 Wib
Ratusan rumah warga di Jember terendam banjir
Jumat, 29 November 2024 15:40 Wib
Diskan Kota Batam siapkan kampanye Gemarikan sasar sekolah di 2025
Jumat, 29 November 2024 11:24 Wib
Lanud RHF Tanjungpinang uji coba Makan Bergizi Gratis di TK
Jumat, 29 November 2024 10:09 Wib
Banjir di Kota Medan meluas
Jumat, 29 November 2024 6:08 Wib
Ditinggal tiga pemain, Carlos Pena maksimalkan skuat yang ada bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Jumat, 29 November 2024 6:00 Wib
BMKG ingatkan waspada potensi hujan lebat di wilayah Kepri pagi ini
Jumat, 29 November 2024 5:45 Wib
Komentar