Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melanjutkan pemeriksaan terhadap Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, sebagai tersangka.
"Betul, saksi Windy Yunita Bastari Usman kembali hadir untuk melanjutkan pemeriksaan kemarin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai informasi apa yang didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Baca juga: KPK kembali periksa Windy Idol
Windy sebelumnya diperiksa penyidik KPK pada Selasa (19/9), usai diperiksa Windy tak banyak berkomentar soal pemeriksaannya, namun dia membantah bahwa dirinya diperiksa soal dugaan aliran uang dari Hasbi Hasan.
"Bukan (aliran uang), selengkapnya tanyakan ke penyidik ya," kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Lebih lanjut Windy juga mengatakan materi pemeriksaannya tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.
Baca juga:
KPK tahan Kuncoro Wibowo terkait korupsi bantuan sosial di Kemensos
KPK periksa karyawan Bank Mandiri sebagai saksi korupsi di Kemnaker
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK lanjutkan pemeriksaan Windy Idol terkait kasus korupsi Hasbi Hasan
Berita Terkait
KPK tepis isu politik dalam OTT Gubenur Bengkulu
Senin, 25 November 2024 15:04 Wib
Rohidin Mersyah terjaring OTT, Mendagri tunjuk Rosjonsyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu
Senin, 25 November 2024 13:24 Wib
KPK sebut Gubernur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk tim sukses pilkada
Senin, 25 November 2024 10:54 Wib
KPK: Gubernur Bengkulu peras anak buah untuk biayai pilkada
Senin, 25 November 2024 6:22 Wib
KPK sita uang Rp7 miliar dalam OTT Gubernur Bengkulu
Senin, 25 November 2024 6:15 Wib
7 orang terjaring OTT KPK di Bengkulu
Minggu, 24 November 2024 8:24 Wib
Polda Kepri serahkan berkas perkara korupsi Pelabuhan Tanjung Moco Tanjungpinang
Minggu, 24 November 2024 7:23 Wib
KPK periksa Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 5:42 Wib
Komentar