KPK lanjutkan pemeriksaan Windy Idol terkait kasus korupsi sekretaris MA

id KPK,Windy Idol ,Hasbi Hasan ,Suap penanganan perkara MA

KPK lanjutkan pemeriksaan Windy Idol terkait kasus korupsi sekretaris MA

Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, usai diperiksa penyidik KPK, Selasa (19/9/2023). ANTARA/Fianda S Rassat

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melanjutkan pemeriksaan terhadap Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, sebagai tersangka.

"Betul, saksi Windy Yunita Bastari Usman kembali hadir untuk melanjutkan pemeriksaan kemarin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai informasi apa yang didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Baca juga: KPK kembali periksa Windy Idol

Windy sebelumnya diperiksa penyidik KPK pada Selasa (19/9), usai diperiksa Windy tak banyak berkomentar soal pemeriksaannya, namun dia membantah bahwa dirinya diperiksa soal dugaan aliran uang dari Hasbi Hasan.

"Bukan (aliran uang), selengkapnya tanyakan ke penyidik ya," kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Lebih lanjut Windy juga mengatakan materi pemeriksaannya tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.

Baca juga:
KPK tahan Kuncoro Wibowo terkait korupsi bantuan sosial di Kemensos
KPK periksa karyawan Bank Mandiri sebagai saksi korupsi di Kemnaker



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK lanjutkan pemeriksaan Windy Idol terkait kasus korupsi Hasbi Hasan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE