
Kota Batam Bebas Penyebaran NII

Batam (ANTARA News) - Kota Batam bebas dari penyebaran paham organisasi Negara Islam Indonesia yang marak dalam pemberitaan belakangan ini.
"Berdasarkan penelusuran kami, tidak ada NII di Batam," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Zulkifli Aka usai rapat Muspida tentang Ahmadiyah di Batam, Selasa.
Ia mengatakan NII tidak sampai Batam. Mengenai praktek pengumpulan sumbangan di masjid-masjid dan ATM di penjuru kota yang disinyalir sebagai modus penipuan NII, ia mengatakan itu bukan NII.
"Itu murni pengumpulan sumbangan untuk anak yatim," kata dia.
Di tempat yang sama, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan juga memastikan penyebaran NII tidak sampai Batam.
"NII tidak ada di Batam," kata dia.
Sementara itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, menyosialisasikan bahaya Negara Islam Indonesia kepada seluruh guru agama tingkat SD-SMA di daerah setempat.
"Guru agama memiliki fungsi yang sangat strategis untuk memberi pemahaman kepada murid-muridnya tentang bahayanya ajaran NII (Negara Islam Indonesia)," ujar Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bintan, Arusman Yusuf.
Bintan belum memiliki perguruan tinggi, karena itu sosialisasi dilakukan hanya kepada guru agama SD-SMA. Sosialisasi dilakukan sebagai upaya untuk mencegah masuknya paham NII yang membahayakan masyarakat.
"Kami berharap masyarakat Bintan tidak mudah terprovokasi dengan paham yang dapat mengganggu keamanan baik di tingkat daerah maupun nasional," ujarnya.
Hingga sekarang, kata dia, Kankemenag Bintan belum menemukan atau pun mendapat informasi terkait aktivitas NII di daerah tersebut. Namun potensi masuknya paham NII di Bintan cukup besar, terutama di pulau-pulau yang jauh dari pusat pemerintahan.
Bintan memiliki banyak pulau yang sulit dipantau oleh aparat keamanan maupun pemerintah, antara lain, Pulau Numbing, Tambelan dan beberapa pulau di Kecamatan Bintan Pesisir.
Masyarakat miskin, berpendidikan rendah, yang kebanyakan tinggal di pesisir Bintan dikhawatirkan mudah terprovokasi dengan paham NII. Karena itu, Kemenag akan melakukan sosialisasi di rumah ibadah umat Islam.
"Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada Kemenag Bintan bila mendengar atau melihat aktivitas orang asing atau kelompok tertentu yang mencurigakan, sebelum melaporkannya kepada pihak kepolisian," katanya.
(ANT-YJN/M019/Btm3)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
