Pemkab Natuna beri hibah tanah dan bangunan pada DJPb Kanwil Kepri

id Hibah tanah dan bangunan gedung,natuna, kepri, kepulauan riau, bupati natuna, wan siswandi, djpb kepri

Pemkab Natuna beri hibah tanah dan bangunan pada DJPb Kanwil Kepri

Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Kepala Kanwil DJPb Kepri Indra Soeparjanto melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah di VIP Room Bandara Ranai, Senin (16/10/2023). (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) - Pemkab Natuna, Provinsi Kepulauan Riau memberikan bantuan hibah tanah dan bangunan kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah (Kanwil) Kepri.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna Suryanto di Natuna, Senin, mengatakan hibah tersebut guna mendukung DJPb dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Salah satu dukungan pemerintah daerah (Pemkab Natuna, red.) terhadap pemerintah pusat," ucapnya.

Pria yang akrab dipanggil Yanto itu, menyebut penandatanganan hibah tersebut dilakukan Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Kepala Kanwil DJPb Kepri Indra Soeparjanto di VIP Room Bandara Ranai, Senin.

Baca juga:
Pemkab Natuna beri bantuan hibah tanah ke KPU Natuna

Pemkab Natuna buka pelatihan kerja berbasis kompetensi


"Status tanah dan bangunan gedung di situ mereka pinjam pakai," ujar dia.

Ia mengatakan saat ini tanah dan bangunan itu digunakan oleh Kantor KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Cabang Tanjungpinang untuk membayarkan gaji pegawai instansi vertikal di Natuna.

Ia berharap, dengan bantuan hibah tersebut, ke depannya Kantor KPPN tersebut naik tingkat agar pelayanan menjadi lebih baik.

"Sekarang KPPN itu masih filial mudah-mudahan ke depannya bisa berubah status dan pelayanannya gaji untuk instansi vertikal bisa cepat," katanya.

Baca juga:
Aslog Kasau lakukan kunjungan kerja di Lanud Raden Sadjad Natuna

PLN akan bangun SUTT di Natuna guna tingkatkan keandalan listrik


Kasubbid Inventarisasi, Pemanfaatan dan Penghapusan BPKPD Natuna Tarmizi mengatakan tanah dan bangunan yang telah dihibahkan itu terletak di Jalan Dato Kaya Wan Moh Benteng Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur.

Tanah itu seluas 892 meter persegi, sedangkan jika diuangkan bernilai Rp413.880.000.

"Sudah dua tahun tanah itu digunakan KPPN Tanjungpinang," ujar dia.

Ia menjelaskan pemberian hibah tanah itu atas permintaan dari DJPb Kanwil Kepri ke Pemkab Natuna.

Pihaknya akan segera melakukan penghapusan terkait dengan tanah tersebut dari aset milik Pemkab Natuna, sebab sudah diserahkan ke DJPb

"Mereka mengusulkan," kata Tarmizi.

Baca juga:
Pemkot: Pelatihan kewirausahaan meningkatkan kreativitas UMKM Batam

Sejumlah anak PAUD di Tanjungpinang dapat makanan berprotein cegah stunting

DP3 Tanjungpinang sebut warga antusias belanja di GPM

345 anak SMP di Rempang dapat layanan pendampingan psikososial dari Kementerian PPPA

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE