Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna Kepulauan Riau (Kepri) menyediakan lembaga yang melayani masyarakat yang mau mengkonsultasikan masalah keluarga.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Natuna Yuli Ramadhanita saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Jumat, mengatakan lembaga itu bernama Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
di lembaga itu, kata Yuli, masyarakat bisa menkonsultasikan permasalahan keluarga, belajar meningkatkan kualitas dalam hal mengasuh dan melindungi anak, mengembangkan potensi anak, serta hal lainnya yang bisa meningkatkan kualitas keluarga.
"Karena sudah disediakan pemerintah mohon masyarakat pergunakan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Ia menyebut, Puspaga terbentuk pada tahun 2022 lalu dan lembaga ini berada di bawah naungan dinasnya.
Bagi masyarakat yang mau berkosultasi, kata dia, bisa mendatangi lembaga itu di Jalan Pancur Kelurahan Batu Hitam Kecamatan Bunguran Timur.
Layanan buka pada jam kantor yakni Senin-Jumat dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16:00 WIB.
"Kemaren lokasinya di Bandarsyah, tapi sekarang pindah ke Batu Hitam," ujar Yuli.
Baca juga:
Pemkot libatkan 100 UMKM kuliner di Hari Jadi Museum Batam
Mensos semangati pelajar di Pulau Bertam Batam
Mensos: Alat ubah plastik jadi BBM bakal dipasang di Pulau Bertam Batam
Ia menjelaskan, masyarakat perlu melakukan konseling ke Puspaga jika mengalami masalah. Sebab jika berkonsultasi sedini mungkin maka akan meminimalisasi permasalah yang lebih berat di kemudian hari.
Ia menyebut masyarakat tidak perlu khawatir Puspaga dilengkapi dengan tenaga profesional yang bisa membantu mencarikan solusi tekait permasalahan yang dihadapi masyarakat.
"Datang aja, nanti akan diterima bagian assessment awal sarjana bimbingan konseling (BK)," jelas Yuli.
Ia mengingatkan agar warga tidak perlu takut untuk berkonsultasi, sebab tidak dipungut biaya atau gratis.
Selain itu, apa yang dikonsultasikan ke petugas di Puspaga akan dirahasiakan.
"Puspaga berbeda dengan UPTD perlindungan perempuan dan anak, UPTD melayani yang sudah ada kasusnya sedangkan Puspaga sekedar konseling," tambah Yuli.
Baca juga:
DPRD Kepri dan KPU Batam bahas proses tahapan pemilu warga Pulau Rempang
Menteri Investasi pastikan Xinyi melanjutkan investasi di Pulau Rempang
Menteri Sosial berikan bantuan kapal untuk transportasi anak sekolah di pulau di Batam
Komentar