Natuna (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Kabupaten Kepulauan Riau (Kepri) datangi warga di rumah hingga pasar guna menyosialisasikan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) program gubernur.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Natuna Alpiuzzamari di Natuna, Sabtu mengatakan di dalam program tersebut Pemerintah Provinsi Kepri memberikan keringanan pokok atas tunggakan pajak sebesar 50 persen, pembebasan sanksi administrasi pajak, dan pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya (SWDKLLJ) selain tahun berjalan.
Tidak hanya itu, Pemprov Kepri juga tetap melanjutkan program bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II).
Untuk Program BBNKB II berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang dibeli atau dijual di wilayah Kepri.
"Kita sudah lama melakukan kunjungan ke rumah menyosialisasikan agar masyarakat taat membayar pajak kendaraan, tapi untuk saat ini kami lebih intens lagi karena ada program ini," ucapnya.
Selain sosialisasi pemutihan denda pajak PKB, mereka juga memiliki misi lainnya, yakni menyosialisasikan dampak buruk saat membeli kendaraan tanpa surat.
Sebab, di Natuna masih ada warga yang membeli kendaraan tanpa surat.
"Kita imbau mereka untuk tidak membeli kendaraan tidak bersurat, meski murah," ujar dia.
Ia menambahkan sosialisasi itu dilakukan di wilayah yang mudah dijangkau, untuk wilayah yang jauh pihaknya mengingatkan warga untuk taat pajak melalui pesan whatsapp.
"Kita punya data baik itu nama pemilik, nomor hp dan tunggakan warga. Kita hubungi mereka kita kasih tahu jumlah pajaknya," tambah dia.
Ia menyebut tujuan dari program pemutihan PKB adalah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam hal tertib administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam program ini berjalan lancar.
"Manfaat program yang sudah dimulai sejak 16 Oktober 2023 dan akan berakhir pada 18 November 2023 ini," ucapnya.
Baca juga:
Anambas berhasil raih Paritrana Award berkat cakupan peserta BPJSTK 96 persen
BPN Kepri serahkan 229 sertifikat tanah kepada warga pesisir Lingga
Pemprov salurkan bantuan Rp4,5 miliar untuk warga Lingga
DP3 Tanjungpinang: 99 persen kebutuhan cabai di Tanjungpinang dipasok dari luar daerah
Berita Terkait
HNSI tingkatkan kualitas SDM melalui sertifikasi nelayan
Rabu, 20 November 2024 19:48 Wib
Prabowo penuhi undangan Raja Charles III di Inggris
Rabu, 20 November 2024 18:23 Wib
Pemkab Natuna beri pendidikan dasar tentang seks pada pelajar SD
Rabu, 20 November 2024 17:52 Wib
BPN Batam catat 15 ribu sertifikat tanah telah elektronik
Rabu, 20 November 2024 17:37 Wib
Polda Riau usut dugaan korupsi di BLUD RSD Madani Pekanbaru
Rabu, 20 November 2024 15:59 Wib
Pemkot Batam jemput bola ke sekolah rekam data KTP-el pemula
Rabu, 20 November 2024 15:38 Wib
BPN Batam buka pelayanan di MPP
Rabu, 20 November 2024 14:41 Wib
Pemko Batam wujudkan ruang aman bermain dan inklusif untuk anak
Rabu, 20 November 2024 13:21 Wib
Komentar