Kepri dan TNI bahas peningkatan status pengadilan militer

id Pengadilan militer,Kepri, kepulauan riau

Kepri dan TNI bahas peningkatan status pengadilan militer

Kepala Babinkum TNI, Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro menemui Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (26/10/2023). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Kepri)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI) menggelar pertemuan awal untuk membahas peningkatan status kantor pengadilan militer di daerah ini.

"Pertemuan ini dalam rangka silaturahim sekaligus menjalankan arahan Panglima TNI untuk bertemu Pemprov Kepri dan Pemkot Batam guna pembahasan awal peningkatan status kantor pengadilan militer di Kepri," kata Kepala Babinkum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro usai menemui Sekdaprov Kepri Adi Prihantara di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis.

Laksaman Muda Kresno Buntoro menjelaskan bahwa Babinkum TNI adalah badan pelaksana pusat di tingkat Markas Besar TNI berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI yang memiliki tugas membantu penyelenggaraan pembinaan hukum dan HAM di lingkungan TNI serta pembinaan penyelenggaraan oditurat dan pemasyarakatan militer dalam lingkungan peradilan militer.

Ia menyebut seiring peningkatan status Lantamal IV Tanjungpinang menjadi Koarmada I tentu terjadi penambahan pasukan signifikan yang berkonsentrasi di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.

Penambahan ini, kata dia, akan berbanding lurus dengan pelanggaran yang akan dilakukan para prajurit. Oleh karena itu, sesuai arahan Panglima TNI agar status pengadilan militer yang sebelumnya di Tanjungpinang berbentuk unit pelaksana teknis (UPT)  dinaikkan statusnya menjadi pengadilan militer.

"Gedung UPT saat ini berada persis di sebelah Makam Pahlawan Tanjungpinang yang dipimpin prajurit berpangkat mayor. Namun dengan peningkatan status nanti, pengadilan militer akan dipimpin seorang kolonel," jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam guna mendapatkan kepastian hibah lahan untuk pembangunan pengadilan militer di Kepri.

"Untuk pembangunan rencananya akan dibangun di Batam dengan lahan yang akan diberikan oleh BP Batam. Maka itu, kami mohon dukungan dan kolaborasi Pemprov Kepri agar pengadilan militer yang direncanakan bisa segara dibangun dan digunakan," ucapnya.

Sementara itu, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menyambut baik peningkatan status pengadilan militer untuk penegakan hukum di Kepri.

Pemprov Kepri siap berkolaborasi membantu dari segi anggaran dan lainnya dengan catatan kondisi lahan clean and clear terlebih dahulu.

"Kami siap membantu anggaran apalagi untuk TNI yang menjadi garda terdepan penjaga perbatasan. Tapi di tahun 2024 belum bisa karena beban anggaran sangat banyak untuk penyelenggaraan pilkada. Mungkin di atas tahun 2024," kata Adi.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE