Batam (ANTARA News) - Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar mengatakan sekolah harus memberikan kesempatan belajar dan ujian kepada siswi yang ketahuan dalam keadaan hamil.
"Saya tidak setuju kalau siswi hamil tidak boleh ikut ujian, siswi hamil tetap harus diberikan kesempatan," kata Menteri di Batam, Senin.
Menurut Menteri, pelarangan belajar dan ujian kepada siswi hamil merupakan tindakan tidak adil, karena pelaku lelaki tetap boleh mengikuti proses belajar mengajar dan ujian.
"Tidak fair, karena pihak lelakinya tetap boleh," kata Menteri.
Terlepas dari penyebab anak hamil, kata Menteri melanjutkan, namun belajar tetap menjadi hak seorang anak.
Setiap anak Indonesia memiliki hak untuk mendapat pendidikan yang layak, demi masa depannya.
Orang tua harus menjaga anaknya agar tetap menjaga diri agar tidak melakukan hal yang melanggar moral.
Sementara itu, Kementerian PP dan PA terus mendorong setiap instansi untuk merencanakan anggaran yang responsif gender.
Kementerian PP dan PA, kata dia, tidak memiliki anggaran khusus untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan berharap bisa dianggarkan maksimal di setiap instansi pemerintah.
(ANT-YJN/B013/Btm3)
Berita Terkait
Ini alasan Timnas AMIN ingin 4 menteri jadi saksi PHPU
Jumat, 29 Maret 2024 4:29 Wib
Diduga rekam perempuan di toilet pakai ponsel, oknum PNS ditangkap polisi
Minggu, 24 Maret 2024 19:02 Wib
Polres Bintan Kepri periksa 13 anak pelaku perundungan siswi SMP
Sabtu, 23 Maret 2024 17:38 Wib
Negara Arab desak semua penyeberangan perbatasan antara Israel dan Gaza dibuka
Jumat, 22 Maret 2024 15:30 Wib
Menlu AS tiba di Arab Saudi untuk hadiri pembicaraan mengenai gencatan senjata Gaza
Kamis, 21 Maret 2024 9:58 Wib
Istana: Tak ada pembahasan hak angket antara Jokowi dan 2 menteri PKB
Selasa, 19 Maret 2024 18:50 Wib
127 anak di Batam berkewarganegaraan ganda
Selasa, 19 Maret 2024 17:47 Wib
Kasad: Mayor Teddy siap jabat Wadanyonif 328/Dirgahayu
Rabu, 13 Maret 2024 16:55 Wib
Komentar