
Polisi geledah rumah yang diduga jadi tempat aborsi di Jaktim

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aborsi ilegal di satu perumahan, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Jakarta Timur, Kamis.
Penggeledahan itu melibatkan jajaran Ditreskrimum
Polda Metro Jaya, Puslabfor dan tim RS Polri Kramat Jati.
Tampak seorang perempuan mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol kabel plastik dikawal sejumlah penyidik.
Perempuan itu dibawa guna menunjukkan lokasi pada area rumah yang hendak dibongkar tim dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Puslabfor dan RS Polri Kramat Jati.
Mereka terlihat membongkar area tanki septik pada bagian depan rumah, kemudian melakukan penyaringan air kotor tanki septik, diduga untuk mencari sisa janin yang dibuang para pelaku.
Dari dalam lokasi itu, petugas menemukan sejumlah tulang belulang yang diduga janin dari praktik aborsi.
Ketua RW 06 Kelurahan Rambutan, Artam Aryandi mengatakan penggeledahan oleh jajaran Polda Metro Jaya itu merupakan yang ketiga kali.
"Saya dapat laporan dari ketua RT, kasus ini awalnya 23 Oktober ada penggerebekan. Terus dilanjutkan pada Selasa (31/10), penggeledahan, terakhir hari ini pembongkaran tangki septik," kata Artam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi geledah rumah diduga tempat aborsi di Jaktim
Pewarta : Syaiful Hakim
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
