Polisi periksa Nikita Mirzani terkait kasus aborsi anaknya pada hari ini

id Nikita Mirzani ,Laura Meizani ,Persetubuhan anak ,Aborsi,Jakarta Selatan

Polisi periksa Nikita Mirzani terkait kasus aborsi anaknya pada hari ini

Artis Nikita Mirzani. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian dijadwalkan akan memeriksa artis Nikita Mirzani pada Selasa (17/9), terkait laporan terhadap VA (19) mengenai kasus dugaan persetubuhan anak dan aborsi terhadap putrinya.
 
"Minta siang sekitar jam 13.00 WIB," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin.
 
Nurma mengatakan terlapor VA merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, berinsisial LMM atau disapa Lolly (17). 
 
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membenarkan sang klien akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
 
"Iya di Polres Jakarta Selatan," kata dia. 
 
Fahmi mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah bukti beserta saksi lebih dari satu orang yang akan dibawa untuk memperkuat laporan.
 
"Yang jelas saksi lebih dari satu, bisa dua bisa tiga, yang jelas saksinya dari luar negeri," kata dia.
 
Polisi menduga anak artis Nikita Mirzani, berinisial LMM atau disapa Lolly (17) sudah melakukan aborsi sebanyak dua kali lantaran disuruh sang pacar berinisial VAB.

Kejadian itu dimulai pada Januari 2024 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
 
Dikatakan polisi, Lolly yang masih berusia 17 tahun telah menjalani persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan oleh terlapor VAB.
 
Atas perbuatannya, pelaku terjerat kejahatan dan melanggar UU Perlindungan Anak pasal Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
 
Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi panggil Nikita Mirzani soal kasus aborsi anaknya Selasa besok

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE