"Penundaan disampaikan secara tertulis menjadi Jumat (4/10) di jam yang sama," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Nurma mengatakan alasan permohonan penundaan melalui surat tertulis yang dikirimkan oleh kuasa hukum lantaran Vadel sedang sakit.
Namun, hingga kini kuasa hukum terlapor belum memberikan keterangan surat sakit.
"Penyidik sudah berkoordinasi, tapi sampai saat ini pukul 14.00 WIB belum ada keterangan surat sakit yang diberikan oleh kuasa hukum dari pihak VA," ujarnya.
Kepolisian tengah mengumpulkan sejumlah bukti mulai dari foto, teks percakapan daring (chat), hingga keterangan para saksi.
"Kemudian kita menunggu hasil visum keseluruhan, itu yang menjadi alat bukti," ucapnya.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Vadel bernama Razman Arif Nasution menegaskan penundaan ini bukan karena kliennya menghindari proses hukum lantaran pihaknya berupaya mengumpulkan bukti.
Razman meyakini siap mendampingi sang klien untuk hadir dalam pemeriksaan pada Jumat (4/10) mendatang.
Baca juga:
Polisi gandeng ahlitelematika periksa dugaan foto testpack Lolly
Polisi: Lolly anak Nikita jalani terapi di rumah demi keamanan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Vadel Badjideh minta pemeriksaan terkait anak Nikita ditunda 4 Oktober
Komentar