Nikita Mirzani yakin Vadel akan segera ditahan
Jakarta (ANTARA) - Artis Nikita Mirzani meyakini Vadel Badjideh (VAB) segera ditahan setelah kasus dugaan asusila dan aborsi terhadap putrinya yang berinisial LM naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Memang harus ditahan," katanya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
Nikita memenuhi panggilan Kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi. Ia mengaku sangat senang dan mengapresiasi jajaran Kepolisian yang telah melakukan tugasnya dengan baik.
Terlebih, kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur. Artis yang juga sempat terjun ke dunia tarik suara itu dicecar sebanyak 58 pertanyaan oleh pihak penyidik.
Baca juga: Usut kasus aborsi anak Nikita Mirzani, polisi gandeng dokter RSCM
Ia juga menyampaikan sejumlah bukti berupa rekaman percakapan, hingga saksi-saksi yang terlibat. "Alhamdulillah lega, selesai, tidak ada BAP lagi. Sudah selesai, tinggal tunggu dipanggil yang terlapornya (VAB)," katanya.
Dengan naik status ke tahan penyidikan, Kepolisian telah menemukan indikasi tindak pidana dari laporan tersebut. "Happy, senang. (Berarti) Apa yang dilaporkan memang ada pidananya," katanya.
Nikita pun berpesan agar orang tua yang mengalami kasus serupa tidak ragu untuk melaporkan ke Kepolisian.
Baca juga: Kementerian PPPA terima aduan Vadel Badjideh terkait kasus asusila anak
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Laporannya naik status, Nikita Mirzani yakin Vadel bakal ditahan
"Memang harus ditahan," katanya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
Nikita memenuhi panggilan Kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi. Ia mengaku sangat senang dan mengapresiasi jajaran Kepolisian yang telah melakukan tugasnya dengan baik.
Terlebih, kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur. Artis yang juga sempat terjun ke dunia tarik suara itu dicecar sebanyak 58 pertanyaan oleh pihak penyidik.
Baca juga: Usut kasus aborsi anak Nikita Mirzani, polisi gandeng dokter RSCM
Ia juga menyampaikan sejumlah bukti berupa rekaman percakapan, hingga saksi-saksi yang terlibat. "Alhamdulillah lega, selesai, tidak ada BAP lagi. Sudah selesai, tinggal tunggu dipanggil yang terlapornya (VAB)," katanya.
Dengan naik status ke tahan penyidikan, Kepolisian telah menemukan indikasi tindak pidana dari laporan tersebut. "Happy, senang. (Berarti) Apa yang dilaporkan memang ada pidananya," katanya.
Nikita pun berpesan agar orang tua yang mengalami kasus serupa tidak ragu untuk melaporkan ke Kepolisian.
Baca juga: Kementerian PPPA terima aduan Vadel Badjideh terkait kasus asusila anak
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Laporannya naik status, Nikita Mirzani yakin Vadel bakal ditahan
Komentar