Lanud RSA Natuna kibarkan bendera setengah tiang

id Bendera setengah tiang,kepri,natuna,lanud rsa,humas lanud rsa,Pangkalan TNI Angkatan Udara Raden Sadjad,Main Apron Base Ops Lanud RSA,Dedy Iskandar

Lanud RSA Natuna kibarkan bendera setengah tiang

Upacara pengibaran bendera setengah tiang di Lanud RSA Natuna (ANTARA/HO-Humas Lanud RSA)

Natuna (ANTARA) - Pangkalan TNI Angkatan Udara Raden Sadjad (Lanud RSA) Natuna, Kepulauan Riau mengibarkan bendera setengah tiang di Main Apron Base Ops Lanud RSA.

Pengibaran dilakukan pada upacara 17-an pada (17/11).

Komandan Lanud RSA Natuna Kolonel Pnb Dedy Iskandar melalui keterangan tertulis yang diterima di Natuna, Sabtu mengatakan pengibaran bendera setengah tiang itu merupakan perintah Kepala Staf Angkatan Udara.

"Selama tiga hari berturut-turut," ucap dia.

Pengibaran itu sebagai tanda duka cita atas gugurnya prajurit-prajurit terbaik TNI AU dalam insiden pesawat EMB-314 Super Tucano TT-3103 dan TT-3111 dalam misi penerbangan di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur.

Kata dia, pengibaran bendera setengah tiang juga dilakukan di seluruh jajaran TNI AU di seluruh Indonesia. Di hari yang sama sambung Dedy, pihaknya juga melakukan shalat ghaib dan doa bersama.

Ia menjelaskan, shalat ghaib dilaksanakan di Masjid Baitul Amal Hidayah, Skadron Udara 52, Lanud RSA. Sedangkan doa bersama dilaksanakan di tiga tempat berbeda.

"Doa bersama di Masjid Baitul Amal Hidayah. Prajurit beragama Kristen berdoa di Gereja Protestan Oikumene Bukit Kasih Lanud RSA sedangkan yang beragama Hindu di aula Skadron Udara 52," jelas dia.

Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan yang diberikan.

"Mari kita semua mengambil pelajaran dari kejadian ini, bahwa setiap tugas yang kita jalani selalu memiliki risiko dan tantangan yang harus dihadapi dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab," ajak dia.

Baca juga:
Bandara Hang Nadim Batam kerja sama dengan Korea bangun pusat belanja khusus
TPID Kepri dan DKI Jakarta bersinergi perkuat pengendalian inflasi daerah
KPU Kepri ingatkan parpol wajib sampaikan LADK

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE