Pemkot Batam tingkatkan penerapan digitalisasi pada lembaga PAUD

id Kepri,batam ,digitalisasi,guru,PAUD,lembaga,pemkot batam

Pemkot Batam tingkatkan penerapan digitalisasi pada lembaga PAUD

Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam Pelatihan Digitalisasi Lembaga PAUD Tingkat Kota Batam Tahun 2023 (ANTARA/HO-Pemkot Batam)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau meningkatkan penerapan digitalisasi pada lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kota Batam.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Selasa mengatakan pesatnya pertumbuhan teknologi membuat digitalisasi saat ini penting untuk digunakan di semua sektor, termasuk juga pada layanan masyarakat yang ada di Pemkot Batam.

“Seluruh Kota Batam nanti akan kita terapkan digitalisasi, termasuk dalam sistem pembayaran ke depan kita juga akan sepenuhnya menggunakan non tunai,” ujar Rudi.

Ia menyebutkan melalui Pelatihan Digitalisasi Lembaga PAUD Tingkat Kota Batam Tahun 2023 diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi guru PAUD dalam membentuk karakter anak-anak sejak usia dini.

“Kita memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan generasi penerus bangsa,” kata dia.

Ia menyampaikan Indonesia diperkirakan memiliki generasi emas di tahun 2045.

Generasi emas yang dimaksud, yaitu generasi yang memiliki integritas, karakter sebagai bangsa Indonesia mempunyai kompetensi di bidangnya, mudah beradaptasi dengan perubahan dan mampu memanfaatkan teknologi.

“Anak-anak usia dini saat inilah yang nantinya akan menjadi pemimpin pada tahun 2045. Karena itu harus kita persiapkan dengan baik,” ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau membentuk tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) sebagai upaya mempercepat dan memperluas implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Selasa mengatakan hal tersebut dikarenakan elektronifikasi di daerah telah berkontribusi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ia menambahkan sesuai amanat Kepres Nomor 3 tahun 2021, P2DD bertujuan untuk mendukung tata kelola keuangan melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah untuk kegiatan transaksi belanja dan pendapatan daerah, serta pembayaran di masyarakat secara non tunai yang berbasis digital.

Baca juga:
UMP Kepri tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp3.402.492

BPBD Natuna: Sebanyak 20 rumah di dua kecamatan terendam banjir

BPBD Natuna ingatkan pentingnya mitigasi bencana demi mengurangi dampaknya

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE