Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, mengatakan bahwa bandar berinisial D tersebut ditangkap di kawasan Jakarta pada Senin (20/11) malam.
"Bandarnya juga sudah ditangkap. Di daerah Jakarta," ujar Mukti kepada wartawan, Rabu (22/11).
Namun, Mukti tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan bandar narkotika itu dan memerlukan pendalaman lebih jauh guna mengungkap jaringan lainnya.
"Ya kita kembangkan lagi sampai terus puncaknya begitu ya," ungkap dia.
Kasus ini bermula ketika polisi dan tim bea cukai merazia dua kafe di kawasan Senopati pada Sabtu (18/11), dengan pengunjung dari salah satu kafe itu ditemukan sejumlah narkotika, seperti ekstasi dan happy five.
Baznas Kepri salurkan infak kemanusiaan untuk Palestina sebesar Rp3 miliar
Kemenkes deteksi kasus cacar monyet di lima provinsi, termasuk Kepri
Pegawai Pemkab Natuna ikuti pelatihan aplikasi "Sepakat"
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim tangkap bandar penjual narkoba di kafe Senopati
Komentar