Bareskrim tangkap bandar penjual ekstasi dan happy five di kafe Senopati

id Bareskrim Polri, bandar narkoba, kafe Senopati, hukum

Bareskrim tangkap bandar penjual ekstasi dan happy five di kafe Senopati

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa (kiri) dan Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso (kanan) menunjukan barang bukti saat pengungkapan kasus narkotika di Baturetno, Banguntapan, Bantul, D.I Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). . ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/agr/Spt.

Jakarta (ANTARA) - Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang bandar narkoba penjual ekstasi dan happy five yang ditemukan saat polisi dan tim bea cukai menggerebek kafe KLOUD Sky Dining yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, mengatakan bahwa bandar berinisial D tersebut ditangkap di kawasan Jakarta pada Senin (20/11) malam.

"Bandarnya juga sudah ditangkap. Di daerah Jakarta," ujar Mukti kepada wartawan, Rabu (22/11).

Namun, Mukti tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan bandar narkotika itu dan memerlukan pendalaman lebih jauh guna mengungkap jaringan lainnya.

"Ya kita kembangkan lagi sampai terus puncaknya begitu ya," ungkap dia.

Kasus ini bermula ketika polisi dan tim bea cukai merazia dua kafe di kawasan Senopati pada Sabtu (18/11), dengan pengunjung dari salah satu kafe itu ditemukan sejumlah narkotika, seperti ekstasi dan happy five.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim tangkap bandar penjual narkoba di kafe Senopati

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE