
Polisi tangkap The Doctor buron pemasok sabu ke Koko Erwin

Jakarta (ANTARA) - Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Andre Fernando alias Ko Andre alias The Doctor, buron pemasok narkotika jenis sabu-sabu kepada terduga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin, mengatakan penangkapan bandar narkoba tersebut berkat kerja sama operasi antara Polri dengan Interpol di Penang, Malaysia.
"Benar, DPO atas nama Andre Fernando alaias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap oleh tim gabungan dalam join operation antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter Polri dan Interpol di Penang, Malaysia," katanya.
Eko menjelaskan penangkapan Ko Andre terjadi pada Minggu (5/4) di Penang, Malaysia, untuk selanjutnya diterbangkan ke Indonesia guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ditresnarkoba Bareskrim Polri telah memasukkan Ko Andre sebagai daftar pencarian orang (DPO) per 1 Maret 2026.
Dia merupakan bandar narkoba yang memasok narkoba kepada sindikat Erwin Iskandar alias Koko Erwin, yakni bandar narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat, dan sindikat narkoba di THM White Rabbit Jakarta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim tangkap The Doctor pemasuk sabu-sabu ke Koko Erwin
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
