Pekanbaru (ANTARA) - Pemprov Riau menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2024 sebesar Rp3.294.625 atau mengalami kenaikan sekitar 3,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp3.191.662.
"Perusahaan di Riau agar mematuhi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2024 sebanyak Rp3.294.625 yang dibayarkan per bulan bagi karyawan dan jika membayar UMP dibawah Rp3.294.625 maka perusahaan bisa dipidana," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Imron Rosyadi dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan itu terkait Surat Keputusan (SK) Plt Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution, UMP Riau 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.294.625. Perusahaan wajib menjalankan aturan tersebut, gaji buruh dan karyawan tidak boleh dibawah UMP.
Akan tetapi katanya menyebutkan, jika nanti ada kabupaten kota yang menetapkan UMK dibawah UMP, namun yang dipakai itu tetap angka UMP.
"Sanksi jelas, pidana, diundang-undang dibunyikan seperti itu, apabila perusahaan membayarkan upah dibawah upah minimun bisa dikenakan sanksi pidana," ujarnya.
Ia menjelaskan, UU nomor 13 pasal 90 ayat 1 menyebutkan sanksi pidana dalam pelanggaran pembayaran upah dibawah upah minimun ini masuk dalam kategori pidana kejahatan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: UMP Riau 2024 ditetapkan sebesar Rp3.294.625
Berita Terkait
Ribuan pendaftar calon polisi ikut tes kesehatan di Mapolda Riau
Sabtu, 27 April 2024 8:13 Wib
Pemprov Kepri gelar Festival Indera Sakti untuk tarik wisatawan
Jumat, 26 April 2024 19:14 Wib
KNTI minta pemerintah pusat sikapi serius penahanan nelayan di Malaysia
Kamis, 25 April 2024 14:21 Wib
Polres Bintan-Kepri tangkap seorang pria penanam pohon ganja di kebun
Kamis, 25 April 2024 13:31 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Bea Cukai Kepri selamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar
Rabu, 24 April 2024 14:59 Wib
Kanwil DJP Kepri imbau warga segera lakukan pemadanan nomor NIK dan NPWP
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
Kunjungan pasien RSUD RAT Pemprov Kepri capai 600 orang per hari
Senin, 22 April 2024 17:01 Wib
Komentar