Tanjungpinang, Kepri, (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah menghimpun pendapatan Rp1,4 miliar dari retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA) mulai dari Januari sampai dengan Oktober 2025.
"Capaian itu sudah melebihi dari target Rp1,2 miliar untuk tahun 2025," kata Kepala Disnakertrans Kepri Diky Wijaya di Tanjungpinang, Senin.
Diky mengatakan retribusi TKA di Kepri masih didominasi dari penggunaan tenaga kerja asing oleh perusahaan di Kota Batam dan Kabupaten Bintan, tepatnya di dua kawasan industri yang mempekerjakan pekerja asing terbesar di provinsi tersebut.
Baca juga: Jadwal operasional kapal KMP Senangin di Telagapunggur Selasa 21 Oktober
Pemprov Kepri hanya berwenang memungut retribusi bagi TKA yang bekerja di dua kabupaten/kota berbeda, misalnya Batam dan Tanjungpinang.
"Kalau TKA kerja di Batam saja, otomatis retribusinya masuk ke Pemkot Batam," kata Diky.
Lebih lanjut ia mengatakan retribusi itu dipungut pada saat perusahaan menggunakan TKA baru serta perpanjangan izin penggunaan TKA di Kepri, dengan besaran biaya yang harus dibayar sekitar 102 dolar AS (setara Rp1,68 juta, dengan kurs 1 dolar AS sama dengan Rp16.564) per orang (TKA) setiap bulannya.
Menurut Dicky, hasil pungutan retribusi pekerja asing itu diperuntukkan untuk menggelar pelatihan tenaga kerja lokal agar mampu bersaing dan terserap pasar kerja, khususnya di Kepri.
Baca juga: Pemkot Batam : realisasi belanja modal capai 37,9 persen
"Tahun ini, banyak pelatihan yang digelar Disnakertrans Kepri guna meningkatkan keahlian pekerja kita, seperti mengelas, scaffholding hingga menjahit," ujar Diky.
Sampai saat ini perolehan dana retribusi TKA terbesar masih didominasi Pemkot Batam sekitar Rp40 miliar, karena kawasan industri itu terus berkembang dari waktu ke waktu. Banyak investor dari luar negeri yang menanamkan modalnya di kota tersebut, katanya, menambahkan.
Kemudian, Pemkab Bintan sekitar Rp14 miliar per tahun yang ditopang dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, dengan jumlah pekerja asing mencapai 700 lebih orang.
Baca juga:
Pemkot Batam siapkan 52 ribu paket sembako murah
Mencicipi paduan gurih sagu, kelapa dan ikan tongkol jadi satu di Tabel Mando

Komentar